smartcitymakassar.com –MAKASSAR- Kepala Badan
Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (BP3A) Kota Makassar, A. Tenri A. Palallo kembali mengingatkan bahwa anak
tidak boleh bekerja dan dipekerjakan. Mengeksploitasi anak merupakan
pelanggaran berat terhadap hak-hak dasar anak yang dilindungi undang-undang.
Hal ini disampaikan Andi Tenri sebagai bagian dari upaya
BP3A Makassar yang dipimpinnya untuk memberi perlindungan pada anak-anak
jalanan serta anak yang putus sekolah di kota Makassar, Senin (18/1) di ruang
media Balaikota Makassar.
“Ini menjadi salah satu fokus kerja BP3A, apalagi ini juga
menjadi tag line Ketua TP PKK , ibu
Indira Jusuf Ismail bahwa anak-anak harus kembali kesekolah”, ujarnya
Dengan begitu, BP3A akan mengupayakan semaksimal mungkin
menggandeng berbagai pihak untuk ikut bersama-sama dalam mengembalikan
anak-anak putus sekolah dan anak jalanan
ini untuk bisa kembali ke sekolah. “Kita akan bergerak bersama
komunitas-komunitas yang ada di Makassar untuk melakukan upaya itu. Dengan
berkerja berbasis komunitas, kita bisa menjangkau jauh sampai ke wilayah
lorong”, katanya. * (Iskandar Ibrahim)