MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 09 Agustus 2017

Seragam Ketua RT/RW Kota Makassar Didistribusikan



(Foto: Istimewa)


Smartcitymakassar.com. --Makassar- Seragam Ketua Rukun Tetangga dan Warga (RT/RW), 
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Penasehat Wali Kota di bidang RT/RW Kecamatan Sangkarrang mulai didistribusikan. Di Kecamatan Sangkarrang ada 57 Ketua RT, 15 Ketua RW ditambah 15 Penasehat Wali Kota dan 1 Ketua LPM.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sekretariat Kota Makassar, Muhammad Iskandar Lewa, mengatakan bahwa seragam putih, merah dan putih ini sudah tiba dan selanjutnya distribusikan langsung oleh pihak kecamatan.

Seragam tersebut, sambung Iskandar Lewa, akan bisa dikenakan saat proses pengukuhan Ketua RT/RW secara serentak, pada Sabtu (26/08/2017) di Lapangan Karebosi.

Seragam ini, lanjutnya, dapat digunakan pada kegiatan-kegiatan tertentu, misalnya rapat sosialisasi bersama masyarakat dan kelurahan dan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan.

“Jadi akan nampak bagi mereka jika mereka adalah ketua RT/RW, LPM dan Penasehat. Karena setiap seragam ada kodefikasinya RT /RW-nya (A sampai O, berdasarkan banyaknya jumlah RT/RW),” jelas Daeng Emba sapaan akrabnya.

Iskandar Lewa juga menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Penasehat Wali Kota akan diatur sehingga tidak tumpang tindih dengan kerja-kerja ketua RT/RW. Intinya, Penasehat Wali Kota ini bekerja sebatas konsultan memberikan masukan kepada ketua RT/TRW.

”Salah satu contoh indikator PBB. Tugas ketua RT/RW melakukan pendataan objek pajak, penasehat melakukan pantauan mana luput dari pendataan karena penasehat hanya bersifat konsultatif dan koordinatif,” terang Daeng Emba.

Kasubag Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Syafran AP, mengatakan, pendistribusian seragam ini secara bertahap akan dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, ditargetkan sampai Minggu (20/08/2017) mendatang.

Diuraikannya, sementara ini seragam baru didistribusikan di Kecamatan Sangkarrang. Secara keseluruhan, jumlah seragam yang dibuat mencapai 9.000 lembar, meliputi 4.972 untuk Ketua RT, dan 988 ketua RW, 153 Ketua LPM dan 3.919 untuk penasehat wali kota.

Sementara menyangkut smartphone, direncanakan akan diserahkan secara simbolis pada saat proses pengukuhan berlangsung. Selanjutnya akan diserahkan ke masing-masing kecamatan untuk mendistribusikan ke ketua RT/RW karena smartphone ini tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Makassar.

”Sementara dibuatkan regulasi penyerahannya karena ini terkait dengan pengelolaan aset daerah. Dilibatkan bagian perlengkapan dan BPKA bidang aset untuk membahasnya,” sambung Syafran.* (MDP/Iskandar Burhan)