MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 11 April 2018

Polsek Makassar Ringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Harianto (Foto: Fatahillah Mansur)  

smartcitymakassar.com - Makassar - Polsek Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau Curas di kawasan Veteran Selatan Toko Marmer, Selasa (10/4/2018) malam.

Kanit reskrim Polsek Makassar Iptu Harianto Rahman menuturkan, bahwa adanya laporan dari warga adanya curas di kawasan veteran, dengan sigap dirinya menginstruksikan anggotanya untuk segera meringkus kedua pelaku.

"Kedua pelaku ini kami sudah amankan, dimana otak dari curas ini adalah Surya (23) yang pernah bekerja di toko Marmer tersebut, tidak terima lantaran pelaku dipecat sepihak akhirnya sipelaku ini menaruh dendam kepada mantan bosnya di mana mantan bos si pelaku ini adalah warga negara asing (Korea) yang bernama Mr. Jeun sach", ungkap Iptu Harianto saat di temui para media. Selasa, (10/4/2018).


Iptu Harianto juga menambahkan otak dari curas ini adalah Surya yang kemudian memanggil temannya Risal (30) untuk mengambil barang berharga korban, tak sampai disitu pelaku juga memukul korban yang sempat melawan.

Dari tangan pelaku ditemukan sebuah handphone merk Samsung milik korban dan mengamankan kedua motor pelaku yang digunakan untuk memperlancar aksinya, tutur Hariayanto.

"Kedua pelaku curas ini dijerat pasal 365 KUHP dengan tindakan pencurian dengan kekerasan dan hukuman penjara maksimal 8 tahun", pungkasnya. (Fatahillah Mansur)