MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 02 Desember 2017

Cukupi Syarat dan Sebaran Dukungan, KPU Loloskan Paket DIAmi Tahap Pertama

Foto: Istimewa   

smartcitymakassar.com - Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akhirnya menetapkan pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) telah mencukupi syarat bukti dan sebaran dukungan. Keputusan ini diambil setelah KPU menggelar rapat pleno penerimaan bukti dan sebaran dukungan pasangan calon perseorangan pada Pilwali Makassar 2017.

Dari hasil verifikasi jumlah dan sebaran dukungan, KPU menetapkan pernyataan dukungan B1-KWK sebanyak 139.461 sementara untuk lampiran KTP sebanyak 135.060.

Nanti kita lakukan verifikasi administrasi dan vaktual. Kita akan sesuaikan B1-KWK dengan bukti lampiran KTP, kata Komisioner KPU Makassar, Abdullah Mansur usai menyerahkan berita acara dan surat keputusan tentang penerimaan syarat dukungan dan sebaran dukungan pasangan calon independen, di Hotel Max One, Jl. Taman Makam Pahlawan, Makassar, Sabtu (2/12/17) dini hari.

Sesuai hasil perhitungan jumlah dukungan dan sebaran, pasangan Danny Pomanto dinyatakan melebihi sekitar 100 persen syarat minimal dukungan yang dipatok minimal 65.354, dan tersebar di 14 Kecamatan se-Kota Makassar.

Olehnya, bukti dukungan rakyat ke pasangan yang menggunakan tagline DIAmi itu akan dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi dan selanjutnya verifikasi faktual.

"Kita akan lanjutkan ke tahap verifikasi administrasi dan tanggal 9 sampai tanggal 11 Desember kita akan distribusikan ke PPS masing-masing (jika dinyatakan lolos)", tuturnya.*(Fatahillah Mansur)