MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Kamis, 28 Desember 2017

Kepala BKPSDMD Makassar Akan Tindak Tegas Pegawai yang Perpanjang Liburnya


(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com --Makassar- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Baso Amiruddin, akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil lingkup Kota Makassar yang menambah liburnya pasca libur nasional memperingati perayaan Hari Natal dan tahun baru.

Baso Amiruddin menjelaskan hal tersebut saat memberikan keterangannya, Rabu (27/12/2017). Menurutnya, usai libur kerja selama dua hari ditambah dua hari libur nasional, hingga tanggal 2 Januari, PNS wajib kembali masuk untuk menjalankan tupoksinya masing-masing.

“Jika kita temukan PNS yang memperpanjang liburnya, tanpa ada keterangan dari yang bersangkutan, tentunya akan kita kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sanksi yang diberikan, sebut Baso Amiruddin, selain berupa teguran, penundaan pangkat, hingga gajinya ditahan.

“Setiap PNS yang melanggar dengan memperpanjang waktu liburnya, kita akan beri teguran. Jika masih tetap membandel sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat hingga gajinya kita tunda,” jelasnya.

Untuk itu, Kepala BKPSDMD ini menghimbau kepada setiap PNS lingkup Pemkot Makassar untuk tidak memperpanjang hari liburnya dan tetap masuk kerja seperti biasa.* (Dayat/Iskandar Burhan)