MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 16 Januari 2018

Terkait Rilis LHKPN KPK, Ini Penjelasan Wali Kota Danny




(Foto: Istimewa)

smartcitymakassar.com - Makassar - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' kembali menjelaskan perihal rilis LHKPN KPK.


Angka sekitar Rp 79,7 miliar dinilai naik signifikan dibanding LHKPN yang disetor oleh Danny ke KPK pada 2013 lalu, yakni sekitar Rp 32,5 miliar.

Dijelaskan Danny, kenaikan angka yang sebenarnya adalah kurang lebih Rp 4,8 miliar, bukan dua kali lipat. Sebab, berdasarkan LHKPN yang disetor pada tahun 2014 lalu, kekayaan Danny diklaim sebesar Rp 74 miliar lebih.

"Jadi bukan dua kali lipat naiknya, tapi cuma Rp 4,8 M. Kalau ada yang bilang dua kali lipat, saya kira keliru," kata Danny saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat paripurna, di kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Selasa (16/01/2018).

Danny melanjutkan, kekayaan yang disetor pada tahun 2014 lalu adalah sebelumnya dirinya dilantik sebagai Wali Kota Makassar. Setelah itu, lanjutnya, kekayaannya telah diklarifikasi langsung oleh KPK pada tahun 2016. Jadi, tidak ada hubungannya dengan jabatannya.

"Dan saat itu saya di tanya satu-satu (itemnya). Misalnya, dari mana uang ini, dari mana belanja ini. Jadi ditanya satu-satu (oleh KPK)," ungkapnya.

Yang pasti, sambung Danny, harta yang dilaporkan ke KPK telah dilaporkan secara lengkap dan jujur. "Jadi semua sudah lengkap. Saya mau menjadi orang jujur dalam melaporkan dan membayar pajak," tegasnya. (Iskandar Burhan)