MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Senin, 13 Agustus 2018

Polrestabes Makassar Ungkap Motif Kebakaran di Tinumbu


(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Kebakaran yang terjadi di Jalan Tinumbu 166 B, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, yang menewaskan 6 orang atau 1 keluarga terjadi karena dibakar oleh sekelompok pelaku pemuda.

Para pelaku diduga diperintahkan oleh seorang bandar narkoba dari dalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Diketahui, salah seorang anggota keluarga yang menjadi korban, memiliki utang-piutang narkoba kepada bandar yang berada di Lapas, atas nama Daeng Ampuh.

"Jadi ini adalah penyebab mengapa yang bersangkutan ini (Daeng Ampuh) menyuruh melakukan pembakaran. Karena, Almarhum Fahri tidak membayar narkotika yang diambil dari tersangka Akbar sebanyak 9 paket," ujar Kombes Pol Irwan Anwar di Polrestabes Makassar, Minggu (12/08/2018).

Fahri yang merupakan anak dari H. Sanusi dan Bondeng diketahui memiliki utang jutaan rupiah karena memesan narkoba kepada Daeng Ampuh.

Karena tidak kunjung membayar utangnya, Daeng Ampuh lalu meminta kepada Andi Ilham untuk datang menagih dan juga memerintahkan untuk membakar rumah korban.

"Kita juga berkoordinasi dengan pihak Lapas dan ditemukan timbangan narkotika, dan juga kami temukan ada 4 buah Handphone," jelasnya.

Andi Ilham ini tidak sendiri, tapi ditemani oleh Wandi, Haedir, dan Riswan Idris. Satu pelaku lainnya masih buron. "Pelaku buron itu adalah bernama Rahman atau biasa memakai nama Appank yang kita masukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO)," tandas Irwan Anwar.

Sekedar diketahui, kebakaran yang terjadi di jalan Tinumbu 166 B Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo yang menewaskan 6 orang atau 1 keluarga dengan cara dibakar adalah pasangan suami istri yang bernama H. Sanusi (70), Bondeng (65), anaknya Musdalifah (30), Fahri (24), Namira (24) serta cucunya Hijas yang berusia 2,5 tahun.** (Fatahillah Mansur)