MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 18 September 2018

Soal Konflik di SD Pertiwi, Ini Perintah Wali Kota Danny ke Disdik Makassar



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, menyebut adanya kelemahan pada kepemimpinan tingkat Sekolah Dasar (SD). Khususnya, di SD Pertiwi yang saat ini mengalami konflik tak terselesaikan.


Hal itu disampaikan Danny saat menerima kunjungan pihak SD Pertiwi bersama para orang tua muridnya, di kediaman pribadi Danny, Jalan Amirullah, Makassar, Selasa (18/09/2018).

Konflik yang dimaksud, diantaranya terkait ketersinggungan orang tua murid terhadap wali kelas anaknya saat ditagih uang pembayaran bimbingan belajar. Juga, tidak akurnya kepala sekolah dengan pihak wali kelas. Tak hanya itu, wali kelas bersangkutan juga mengaku dimutasi secara sepihak.

"Ini sebenarnya bukan tingkatan saya untuk menangani. Tapi saya sebagai pemimpin di Kota Makassar saya harus tahu dan turut menengahi setiap permasalahan," ucapnya.

Danny juga turut prihatin atas banyaknya permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan. Katanya, ini terjadi akibat tidak adanya koordinasi, baik antara pihak kepala sekolah dengan guru.

"Saya lihat sekarang guru itu tidak ada lagi perhatiannya terhadap murid. Sudah tidak ada kerjasama lagi dengan rekannya. Masing-masing sibuk mengurusi sertifikasi agar mendapatkan uang. Ini tidak benar, guru itu harus bisa menjadi orang tua yang baik bagi muridnya," jelas Danny.

Mengatasi berbagai masalah tersebut, Danny menyerahkan masalah itu ke Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk menangani secara prosedur. Kalau tidak ada penyelesaian, Danny akan turun tangan secara langsung.

"Saya lihat juga Dinas Pendidikan Kota Makassar lemah untuk menangani hal seperti ini. Kalau memang tidak mau akur, nanti kita pindahkan saja berdua (Kepala Sekolah dan Wali Kelas bersangkutan) secara bersamaan. Apalagi mereka berdua ini sudah teman lama. Pindahkan saja berdua kalau tidak ada kecocokan," tegas Danny.

Danny juga memerintahkan pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk melakukan tindakan tegas. Dengan cara menurunkan anggotanya agar berkantor di SD Pertiwi selama 2-3 hari untuk mencari tahu kebenaran atas permasalahan tersebut.** (Iskandar Burhan)