MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 18 September 2018

Soal Lahan Fasum PT GMTD, Danny: Kita Bawa ke Ranah Hukum



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto, sepertinya sudah sangat geram oleh apa yang dilakukan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).


Soalnya, lahan fasilitas umum (Fasum) yang harus diserahkan sebanyak 30 persen dari total lahan hanya diserahkan secara bertahap. Sementara, menurut undang-undang, pihak pengembang wajib menyerahkan fasum sepenuhnya, tidak secara bertahap seperti yang dilakukan PT GMTD.

"Tidak boleh dia semau-maunya dia serahkan apapun. CPI belum beroperasi sudah mau serahkan 3,3 hektar, sementara ini (GMTD) sudah 18 tahun tidak ada satupun dia serahkan," ucapnya usai melakukan pertemuan dengan Pihak GMTD, di Ruang Kerja Wali Kota Makassar, pada Selasa (18/09/2018).

Danny berpikir, GMTD sedang mempermainkan pemerintah. Olehnya itu, Danny secepatnya akan mengambil langkah hukum untuk mengatasi permasalahan ini.

"Saya nanti akan adakan konferensi pers. Saya akan datangkan pihak KPK, BPN untuk memeriksa berkas dan dokumen-dokumennya. Kita bawa ke ranah hukum saja. Kalau bukan besok yang intinya minggu ini, saya akan serahkan," jelas Danny.

"Sebenarnya ini kalau GMTD mau menyerahkan tanah fasum fasos itu, GMTD yang bakal diuntungkan. Karena kita peruntukkan untuk pelebaran jalan agar jalan masuk ke Tanjung tidak macet lagi," imbuhnya.

Diketahui, total luas lahannya sekitar 8000 meter persegi merupakan milik negara, lebih dari 4800 meter persegi yang saat ini sudah menjadi jalan, dan sekitar 2500 lebih meter persegi yang sementara dipagari oleh pihak GMTD.** (Iskandar Burhan)