smartcitymakassar.com –MAKASSAR- Pemerintah Kota (Pemkot)
Makassar diminta untuk lebih memperhatikan penyandang disabilitas berkaitan
dengan masih terjadinya perlakukan diskiriminasi serta masih minimnya aksesibilitas
penyandang disabilitas di ruang-ruang publik, sekolah dan kampus.
Desakan ini disuarakan oleh para mahasiswa dari HMJ PLB FIP
beserta beberapa komunitas disabilitas Kota Makassar , Kamis , (3/12) di
Balaikota Makassar.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa dan penyandang
disabilitas mengingatkan bahwa Pemkot Makassar telah mengambil kebijakan untuk
mengesahkan perda No. 6 tahun 2013 tentang pemenuhan hak-hak penyandang
disabilitas, mulai dari hak mendapatkan pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan
dan fasilitas publik.
Pada aksi itu juga, para penyandang disabilatas dan
mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum yang
tegas serta berkeadilan terhadap kasus-kasus kekerasan dan diskiriminasi
terhadap kaum disabilitas yang berkaitan dengan hukum.* (Iskandar Burhan)