MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Minggu, 20 Maret 2016

Terkait PK5, Danny: Saya Akan Lindungi Wargaku


smartcitymakassar.com –Makassar- Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto menyampaikan bahwa dirinya komitmen dalam hal melindungi dan memperhatikan nasib warganya. Ia menyampaikan hal ini saat menerima belasan perwakilan Pedagang Kaki Lima (PK5) di Rujab Anging Mammiri, Sabtu (19/3/2016).

Belasan PK5 yang berjualan di jalan Alauddin Makassar ini meminta perlindungan kepada wali kota dan mempertanyakan nasib mereka pasca penertiban pihak kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa hari lalu.

Danny secara tegas menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah terkait penataan PK5 sebagai bentuk perhatian untuk mensejahterahkan rakyat utamanya yang berprofesi sebagai pedagang kecil.

"Satu tekad saya yakni harus melindungi saya punya warga. Saya harus pikirkan bagaimana meningkatkan kesejahteraan terutama para PK5 agar bisa hidup lebih baik lagi," ucapnya.

Ia pun meminta agar aparat yang melakukan penertiban tidak bertindak arogan di luar batas-batas kemanusiaan.

Menurutnya, Pemerintah kota saat ini telah memiliki prototipe kaki lima yang dinamai 'Kaki Limata'. Kaki limata ini akan ditempatkan di titik tertentu dan resmi terdaftar di pemerintah kota Makassar.

Selain itu, kata Danny, pemerintah akan menjamin agar lokasi tempat jualan kaki limata ini ramai pengunjung. Dengan demikian, tidak ada lagi PK5 yang mengganggu ketertiban umum namun mereka bisa memperoleh kehidupan yang lebih layak karena akan ramai pembeli setelah mereka menempati tempat yang baru.

"Saya juga tegaskan kalau ada oknum uang memperjual belikan kaki limata maka laporkan ke saya. Tidak ada pungutan apa pun dan dimiliki seumur hidup," pungkas Danny.

Mulai 8 September tahu ini, semua PK5 sudah direlokasi ke tempat yang telah di tentukan. Danny berharap seluruh PK5 Makassar sudah harus melakukan registrasi di kecamatan masing-masing dengan persyaratan pedagang lama dan telah ber-KTP Makassar minimal 10 tahun.

Hal ini guna menghindari menjamurnya pedagang Kaki lima dari luar Makassar yang justru akan merugikan pedagang lokal. Selain itu, Danny juga mengatur bahwa satu orang, satu KK hanya bisa memiliki satu kaki limata.

Dengan demikian kata Danny, tidak lagi terjadi monopoli oleh pemilik modal besar tetapi akan merata untuk kesejahteraan masyarakat kecil di kota Makassar.

Seorang pedagang Indah Sari mengaku senang setelah mendengar penjelasan wali kota. Meski demikian Indah meminta agar mereka tetap bisa berjualan sementara hingga mereka bisa menempati 'kaki limata'.

"Kalau bisa kami tetap bisa menjual sementara kodong pak Wali. Karena kami menggantungkan hidup di tempat ini," ucapnya.

Hal ini disambut baik Danny, dan meminta Camat Rappocini Hamri Hayya memikirkan hal itu, namun tidak di trotoar lagi dan tidak mengganggu arus lalu lintas. (Iskandar Burhan)