smartcitymakassar.com –Makassar-
Wali Kota Makassar Muh. Ramdhan Pomanto
menganjurkan setiap SKPD di pemerintahanya membina minimal dua kelurahan yang
ada di Kota Makassar untuk mewujudkan Makassar Tidak Rantasa (MTR).
Untuk mengimplementasikan
hal tersebut, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Makassar, Manai Sopian mengadakan
kerja bakti di Kelurahan Mampu sebagai salah satu kelurahan binaanya pada Minggu
(20/3/2016).
Menurut Lurah Mampu Ramli, sebagai binaan dari Kabag Hukum dan Ham, kerja bakti tersebut berlangsung di dua tempat di ORW 4 dan ORW 5 di jalan Sapuli dan Kodingareng.
"Kerja Bakti bersama di hadiri oleh Kabag Hukum dan Ham beserta stafnya, Sekcam Wajo dan warga di Kelurahan Mampu" ucap Lurah Ramli. (Iskandar Burhan)
Menurut Lurah Mampu Ramli, sebagai binaan dari Kabag Hukum dan Ham, kerja bakti tersebut berlangsung di dua tempat di ORW 4 dan ORW 5 di jalan Sapuli dan Kodingareng.
"Kerja Bakti bersama di hadiri oleh Kabag Hukum dan Ham beserta stafnya, Sekcam Wajo dan warga di Kelurahan Mampu" ucap Lurah Ramli. (Iskandar Burhan)