MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 21 September 2016

Ini Tugas Satgas PRC Kecamatan Ujung Pandang

Satgas PRC Kecamatan Ujung Pandang (Foto: A. Patiware) 

smartcitymakassar.com - Untuk mendukung program Makassar Tidak Rantasa (MTR) yang menjadi salah satu program unggulan Pemkot Makassar, Kecamatan Ujung Pandang membentuk Pasukan Reaksi Cepat (PRC)

Satgas PRC ini  dibentuk langsung oleh Camat Ujung Pandang A.Zulkifly Nanda dan Sekcam Ujung Pandang A. Patiware. PRC ini di bentuk sejak ia dilantik menjabat Camat beserta Sekretaris Kecamatan.

Menurut Sekcam Ujung Pandang A.Patiware, Satgas Pasukan Reaksi Cepat ini tugas utamanya untuk meyisir sampah isendintil di jalan Poros dan jalan protokol di wilayah kecamatan Ujung Pandang.


"Jumlah satgas  PRC ini ada 8 orang di tambah 1 petugas pengawas, dan jam kerjanya mulai dari jam 9 pagi samapai jam 6 sore”, ujar Patiware.

Setelah PRC ini melakukan tugas rutin untuk menyisir sampah isendentil di wilayah tempat kerjanya, mereka diharuskan melapor hasil kerjanya ke lurah yang bersangkutan untuk diberi tanda tangan dan lurah melapor seminggu sekali ke Camat atau Sekcam. (iskandar burhan)