Satgas PRC Kecamatan Ujung Pandang (Foto: A. Patiware)
smartcitymakassar.com - Untuk mendukung program Makassar Tidak Rantasa (MTR) yang menjadi salah
satu program unggulan Pemkot Makassar, Kecamatan Ujung Pandang membentuk
Pasukan Reaksi Cepat (PRC)
Satgas PRC ini dibentuk langsung
oleh Camat Ujung Pandang A.Zulkifly Nanda dan Sekcam Ujung Pandang A. Patiware.
PRC ini di bentuk sejak ia dilantik menjabat Camat beserta Sekretaris Kecamatan.
Menurut Sekcam Ujung Pandang A.Patiware, Satgas Pasukan Reaksi Cepat ini
tugas utamanya untuk meyisir sampah isendintil di jalan Poros dan jalan
protokol di wilayah kecamatan Ujung Pandang.
"Jumlah satgas PRC ini ada 8 orang di tambah 1 petugas
pengawas, dan jam kerjanya mulai dari jam 9 pagi samapai jam 6 sore”, ujar
Patiware.
Setelah PRC ini melakukan tugas rutin untuk menyisir sampah isendentil di wilayah tempat kerjanya, mereka diharuskan melapor hasil kerjanya ke lurah yang bersangkutan untuk diberi tanda tangan dan lurah melapor seminggu sekali ke Camat atau Sekcam. (iskandar burhan)
Setelah PRC ini melakukan tugas rutin untuk menyisir sampah isendentil di wilayah tempat kerjanya, mereka diharuskan melapor hasil kerjanya ke lurah yang bersangkutan untuk diberi tanda tangan dan lurah melapor seminggu sekali ke Camat atau Sekcam. (iskandar burhan)