MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 20 September 2016

Kartu Anak Makassar sebagai KTP untuk Anak

Foto: Iskandar Burhan, Smartcity Magazine & Online News and Information®, 2016
Smartcitymakassar.com. --Makassar- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar memiliki program "Kartu Anak Makassar". Program ini telah diluncurkan Dukcapil Makassar sejak November 2015 lalu.

Menurut Nilma Palemba, Kadis Dukcapil Makassar, saat ditemui di kantornya, Senin (19/09/2016), program ini adalah program nasional sesuai Permendagri No. 2 Tahun 2016 tentang kartu identitas anak. Kartu Anak Makassar ini sama dengan KTP Anak. Untuk mendapatkan kartu ini, sebelumnya harus memiliki akte kelahiran.

"Kartu Anak Makassar, ini sama dengan KTP Anak, di dalamnya terdapat elemen elemen data, setiap anak ingin mendapat kartu indititas anak harus mengurus akte kelahiran dulu," ujar Nilma Palemba.* (Iskandar Burhan)