MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Kamis, 12 Januari 2017

Sertifikat Lahan Kantor Balai Kota Makassar Diserahterimakan

(Foto: Erwin S. Haiya / Kepala BPKA Kota Makassar, 2017)


Smartcitymakassar.com. --Makassar- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggelar serah terima sertifikat lahan Kantor Balai Kota kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Kamis (12/01/2017).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syafruddin Haiya, menuturkan bahwa sertifikat diterima olehnya. Melalui berita acara, sertifikat langsung diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi untuk diterima dan ditandatanganinya secara resmi.

“Usai dilakukan penyerahan sertifikat lahan balai kota melalui berita acara. Sekda provinsi langsung serahkan,” jelas Erwin S. Haiya.

Setelah penyerahan lahan yang tercatat sebagai aset Pemkot Makassar, Erwin selanjutnya akan bermohon ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar untuk melakukan balik nama terkait dengan kepemilikan lahan yang luasnya kurang lebih 1,4 hektare (ha).

“Kita ajukan balik nama di BPN dari provinsi ke kota sertifikatnya untuk tercatat sebagai aset yang punya legalitas hukum kuat,” sambung dia.

Erwin, secara pribadi, dan mewakili Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto serta seluruh jajaran Pemkot Makassar mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel utamanya Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang berkeinginan mencari dan menyerahkan aset tersebut.

“Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi karena ini bagian dari dorongan ke pemerintah kota untuk mempertahankan opini WTP,” kuncinya.* (Iskandar Burhan)