MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Jumat, 17 Maret 2017

Humas Pemkot Makassar Gelar Diskusi Cegah Pungli di Sekolah,


Foto: Humas Pemkot Makassar  

smartcitymakassar.com - Makassar - Dalam memberikan pelayanan informasi serta mencari solusi permasalah sosial yang timbul di tengah tengah masyatakat kota Makassar Bagian Hubungan Masyarakat ((Humas) kota Makassar mengelar Coffee Morning  dengan tema perbincangan "Cegah Praktik Pungli di Sekolah" Jumat (17/3/2017) bertempat di Celebes Cafe jalan Arief Rate No 1 Makassar

Coffee morning yang digelar bagian Humas mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Ismunandar dan Kepala Inspektorat Kota Makassar Zaenal Ibrahim untuk tampil sebagai Pembicara secara live. yang dipandu oleh Andi Mangara salah satu penyiar senior disalah satu radio di kota Makassar, serta diikuti oleh puluhan  rekan rekan media yang ada dikota Makassar

Kadis Pendidikan Makassar, Ismunandar menjelaskan masalah yang timbul terkait praktek pungli di sekolah diakibatkan kurangnya pemahaman sebagian orang tua yang ingin selalu memaksakan kehendak untuk menyekolahkan  anaknya di sekolah negeri favorit.

"Padahal sejumlah sekolah swasta yang ada dikota Makassar banyak juga yang mempunyai prestasi yang menonjol baik ditingkat Nasional dan maupun di luar negeri," ungkapnya

Ismunandar juga menuturkan akibat dari paradigma orang tua yang ingin masukkan anaknya  kesekolah negeri favorit tanpa melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara on line, sehingga memaksa pihak sekolah untuk membuka kelas tambahan

Menurutnya, ada beberapa sekolah tingkat atas. pada penerimaan murid Baru tahun lalu mengambil jalan pintas dengan menambah ruang kelas untuk menerima murid baru melalui jalur 'lewat jendela' sehingga berdampak physicologis pada anak itu sendiri.

Parahnya lanjut dia, setelah dilakukan pemantauan terkait laporan dari orang tua murid, ternyata ada sekolah yang membuka kelas baru dengan memakai ruang perpustakaan dan ruang laboratorium mirisnya lagi.

"Bahkan ada  yang terpaksa siswanya menggunakan kantin sekolah sebagai ruang belajar," ungkapnya

Sementara itu, sebagai pengawas pemerintahan.  Kepala Inspektorat kota Makassar, Zainal Ibrahim mengungkapkan akan menginstruksikan kepada pihak UPTD pendidikan di setiap kecamatan untuk lebih melakukan pengawasan melekat disetiap sekolah dalam wilayah UPTDnya

"Pada penerimaan siswa baru tahun ajaran berikutnya kita akan lakukan pengawasan lebih melekat dengan melibatkan UPTD dan unsur terkait lainnya, agar tidak ada lagi terkadi hal yang demikian," tegasnya.

Untuk itu dia menyarakan kepada orang tua siswa  untuk memahami
bahwa  sistem penerimaan murid baru sudah ada regulasinya, yaitu melalui jalur prasejahtera, reguler, domisili serta kemitraan sehingga tidak akan memaksakan anaknya untuk sekolah yang menurut mereka adalah sekolah favorit.


Zainal menuturkan sejak Walikota Makassar Moh.Ramdhan pomanto mencetuskan 18 revolusi pendidikan dalam dunia pendidikan di Kota Makassar yang mewajibkan satu sekolah mempunyai lima Super Student.

"Ini menunjukkan bahwa sudah tidak ada lagi perbedaan, antara sekolah favorit negeri dengan sekolah swasta," pungkas Zainal.(Ismar Gobel/Yushar Mustafa)