MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Senin, 20 Maret 2017

Kadis Fathur Rahim Bahas Koneksitas Kampus dan Birokrasi di Lokakarya Pascasarjana Unhas


(Foto: Humas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, 2017)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Makassar Fathur Rahim dan Kepala Bapenda Irwan Adnan menjadi narasumber pada Lokakarya Pengembangan Kurikulum Program Magister (S2) Program Studi Manajemen Perkotaan, Teknik Transportasi dan Teknik Perencanaan Prasarana, Pascasarjana Universitas Hasanuddin, di Hotel Four Points Sheraton, Makassar, Sabtu (18/03/17).

Pada kesempatan tersebut, Kadis Fathur Rahim yang juga alumni Fakultas Tekhnik Unhas menyebutkan pentingnya peranan ilmu dari kampus di praktik birokrasi atau sistem pemerintahan. Namun, untuk implementasinya ke birokrasi, perlu melewati kebijakan yang dikawal oleh hukum yang ketat. Sehingga, tidak semua ilmu dari kampus dapat diimplementasikan secara langsung di birokrasi.

”Kadang ilmu kampus tujuannya adalah sebuah kebaikan, namun di sisi lain ada aturan yang harus kita tunduk di atasnya," urai Fathur Rahim.

"Misalnya, penataan kawasan kumuh; di sana sangat banyak perundang-undangan yang harus kita lalui, seperti tentang status lahan ataupun syarat-syarat yang harus dipenuhi, sementara ilmu kampus secara teori, khususnya teknik, mempunyai sifatnya mendesain,membangun ataupun menata sebuah kota, namun kadang terbentur di sistim administrasi birokrasi,“ sebut Fathur Rahim memberi contoh.

Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan, juga melihat adanya hubungan yang tidak terkoneksi antara penerapan ilmu di kampus ke dalam birokrasi atau praktik sistem pemerintahan. 

”Penerapan ilmu kampus memang sepertinya agak sedikit tidak terkoneksi dengan birokrasi. Berbagai inovasi yang lahir dari kampus tidak serta merta bisa teraplikasi dalam sebuah birokrasi. Namun ada strategi yang bisa kita lakukan, ketika kita mencoba mencari tahu langkah apa atau strategi yang bisa teraplikasi tanpa keluar dari konteks hukum,” urai Irwan Adnan.

Sementara itu, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat, Khaeruddin Anes, mengatakan, ”ketatnya hukum sangat membuat sesak kerja–kerja birokrasi. Beberapa kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pimpinan justru terpatahkan dengan hukum, misalnya, jika tender itu dikelola oleh pemerintah sudah pasti akan berbenturan dengan peraturan, dengan alasan akan terjadi ketimpangan ekonomi. Sementara jika proses tender dibuka secara umum maka bermunculan para pengusaha yang akan ikut di dalam proses tender, sampai ke penawaran yang sangat rendah."

"Kemudian, dengan nilai yang rendah kemudian terjadi pemotongan pajak, maka sudah secara otomatis ada kualitas atau mutu yang akan berkurang, sementara pajak itu sudah menjadi peraturan yang harus dilalui dalam sebuah tender di pemerintahan," tambah Khaeruddin Anes.

Turut hadir di lokakarya tersebut antara lain para akademisi kampus yang juga dosen, seperti Prof. Dr. Ir. Ananto Yudoyono, M.Eng. dari Manajemen Perkotaan, Prof. Dr. M. Wihardi Tjaronge, M.Eng. dari Teknik Transportasi; keduanya dari Unhas.* (Iskandar Burhan)