MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 26 April 2017

Hari Otonomi Daerah ke-XXI di Makassar: e-Government Didorong di Pelayanan Publik



(Foto: Bagian Humas Pemkot Makassar, 2017)


Smartcitymakassar.com. --Makassar- Pemerintah Kota Makassar peringati Hari Otonomi Daerah yang ke XXI dalam suatu upacara bendera bertempat di halaman Kantor Balaikota Makassar, Selasa (25/04/2017). Tema pada Hari Otonomi Daerah tahun ini adalah "dengan semangat otonomi daerah kita tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui e-Goverment".

Dalam sambutan seragam Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cahyo Kumolo yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Ibahim Saleh selaku Inspektur Upacara, menjelaskan bahwa Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk mengevaluasi kebijakan kinerja pelaksanaan otonomi daerah pada masing masing daerah otonomi.

"Setiap pemerintah daerah harus senantiasa meningkatkan kinerja sesuai apa yang telah dicapai, seraya mengatasi setiap hambatan yang terjadi di pemerintahan otonomi daerahnya masing-masing," ujarnya.

Pemerintah pusat senantiasa menekankan, dalam pelaksanaan otonomi daerah, berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya pada pelayanan publik, pelayanan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing ekonomi masyarakat,

"Inilah tujuan utama pelaksanaan otonomi daerah yang menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan pada pemerintah daerah," tuturnya.

Menyangkut pelayanan publik dalam otonomi daerah, yang sangat urgent di pelayanan publik adalah penerapan teknologi berbasis informasi dan komunikasi atau e-government yang dapat memberikan pelayanan informasi secara tepat dan cepat bagi masyarakat.

Kementrian Dalam Negeri telah mendorong setiap pemerintah daerah mengembangkan penyediaan pelayanan publik dengan Smart City dan program City Branding atau pencitraan kota.

"Tentunya hal ini menjadi prioritas program pembangunan pada sektor tertentu sesuai dengan karasteristik daerah dan kebutuhan Masyarakat yang berbasis electronic goverment," tambahnya.

Lebih lanjut disebutkan, Program Nawacita Kabinet Kerja yang berkomitmen membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan.

Dalam hal kebijakan fiskal, pemerintah pusat dalam rangka membangun daerah dan desa mengalokasikan dana transfer untuk setiap daerah otonom, baik untuk alokasi dana umum maupum alokasi dana khusus.

"Untuk itu dana transfer dan dana desa perlu dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat khususnya pada pengelolaan keuangan daerah ," jelasnya.* (Ade Ismar Gobel / Iskandar Burhan)