MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 14 November 2017

Kementerian Kesehatan Percepat Izin Edar Alat Kesehatan




(Foto: Situs Kementerian Kesehatan RI)

Smartcitymakassar.com. --Jakarta- Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek, mengatakan Kemenkes telah melakukan upaya percepatan perizinan dengan mengembangkan sistem Single Submission dan Indonesia Single Risk Management (ISRM). Dengan sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat waktu layanan khususnya di layanan izin edar alat kesehatan (alkes) dan Perbekalan Kesehatan dan Rumah Tangga (PKRT).

Pernyataan tersebut disampaikan Nila pada pembukaan Pameran Pembangunan Kesehatan dan Teknologi Alat Kesehatan Dalam Negeri, di Jakarta International Expo, Kamis (9/11), seperti dilansir di situs resmi Kementerian Kesehatan RI.

Nila juga mengungkapkan pengembangan sistem itu bertujuan untuk mendukung percepatan pelayanan kegiatan ekspor dan impor sehingga dapat memfasilitasi perdagangan dengan tetap menjamin keamanan dan mutu.

Pengembangan sistem Single Submission dan ISRM ini, kata Nila, merupakan upaya pelaksanaan amanat presiden no 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan saat ini Kemenkes merupakan kementerian ke-5 yang menerapkan sistem Single Submission dan ISRM.

Selain itu, Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan Indonesia Single Risk Management adalah pengaturan masuknya barang dari luar.

Di pelabuhan kita, mungkin ada 18 kementerian/lembaga dan masing-masing punya risk management sendiri. Karena kalau dari 18 (kementerian/lembaga) itu, 17 bilang hijau satu bilang merah ya merah aja. Nah memang Badan POM itu dan Kemenkes rasanya sudah mulai menerapkan Single Risk Management sehingga proses dan prosedur masuknya barang itu lebih mudah, kata Darmin.

Sedangkan untuk Single Submission, lanjut Darmin, itu masih perlu waktu. Itu harus disiapkan bersama-sama, sehingga nanti perizinan untuk membangun industri di bidang farmasi atau alkes diperkirakan akan tuntas pada kuartal satu tahun 2018. Perizinan itu perlu dilakukan mengingat pengeluaran yang begitu besar untuk kesehatan termasuk BPJS, dan tidak mampu diiringi oleh berkembangnya industri farmasi dan industri Alkes.

Maka, kata Darmin, kita pasti akan kesulitan dalam jangka menengah panjang. Itulah sebabnya kita harus membangun, dan mendorong.

Ia menambahkan hal ini menyangkut sediaan farmasi dan alkes. Karena itu, Darmin mengatakan sangat bersedia untuk kerjasama dengan Kemenkes dalam mensosialisasikan kepada dunia usaha bahwa ada banyak kesempatan untuk membangun kesehatan masyarakat melalui pembangunan industri bidang kesehatan.

Sebagaimana Menkes Nila Moeloek katakan pada sambutan sebelumnya bahwa perkembangan produksi farmasi dan alkes berkembang cepat dalam tiga tahun terakhir.

Sehingga kita bisa berharap bahwa dalam waktu 3 atau 4 tahun lagi mayoritas alkes kita maupun produk farmasi kita memang merupakan produksi dalam negeri. Pada saat itu kita boleh berharap bahwa persoalan kesehatan di Indonesia sudah lebih terjangkau oleh sebagian besar masyarakat, syurkur-syukur oleh seluruh masyarakat, ujar Darmin.

Single Submission merupakan unit yang terdiri dari lintas kementerian yang mengawal investasi hingga akhir. Dalam rangka kemandirian ekonomi khusunya di bidang kesediaan alkes, peran serta kerja sama dari seluruh pihak mutlak diperlukan.* (Rilis Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI / Iskandar Burhan)