(Foto: Humas Bekraf, 2017)
Smartcitymakassar.com. --Bandung, 07/11/2017- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Filantropi Indonesia, dan Koalisi Seni Indonesia menandatangani pernyataan komitmen bersama tentang klaster filantropi kesenian dan kebudayaan Indonesia di Gudang Persediaan PT KAI Bandung yang menjadi lokasi penyelenggaraan Bekraf Festival 2017, (07/11/2017).
Ketiga lembaga ini bersepakat mendukung keberlangsungan klaster filantropi kesenian dan kebudayaan Indonesia melalui kerjasama saling menunjang berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.
Komitmen ini ditandatangani oleh Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo; Ketua Pengurus Filantropi Indonesia, Timotheus Lesmana Wanadjaja; dan perwakilan Koalisi Seni Indonesia, Linda Hoemar Abidin.
Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo, mengungkapkan Bekraf melalui Deputi Akses Permodalan memiliki beberapa platform yang mempertemukan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dengan investor yang sifatnya komersil. Fadjar menambahkan dana yang bisa diakses pelaku ekraf melalui seleksi dan kurasi, sehingga dana disalurkan kepada pelaku ekraf yang memenuhi kriteria pemilik dana.
“Kesepakatan komitmen bersama ini, kedepannya kita mau memperbanyak platform yang mempertemukan pengguna dana dan sumber dana. Pemilik dana berhak menentukan kriteria siapa yang diberi,” tutur Fadjar seperti dikutip dari situs resmi Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf).
Bekraf juga melakukan pemetaan sumber-sumber permodalan yang cocok untuk ke enam belas subsektor ekraf karena tidak semua subsektor tidak sesuai dengan permodalan komersil.
Ketua Pengurus Filantropi Indonesia, Timotheus Lesmana Wanadjaja, menjelaskan filantropi sebagai perhimpunan nirlaba yang berperan dan berkontribusi pada pembangunan Indonesia. Filantropi hingga saat ini memiliki empat klaster, yaitu media massa, islami, pemukiman dan perkotaan, serta kesenian dan kebudayaan.
“Banyak aspek kegiatan kesenian dan kebudayaan yang bisa didukung. Hari ini menjadi titik awal kami lebih maju ke depan, bukan hanya wacana tapi membantu penggiat seni dan kebudayaan,” ungkap Timotheus.
Perwakilan Koalisi Seni Indonesia, Linda Hoemar Abidin, menambahkan klaster kesenian dan kebudayaan menndorong peran aktif masyarakat pada seni dan budaya. Harapannya yaitu klaster ini memiliki dampak sosial dan berguna bagi banyak orang.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Bekraf, Filantropi Indonesia, Koalisi Seni Indonesia, dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud tentang Klaster Filantropi untuk Seni Budaya akan dilaksanakan di Jakarta.* (Berita Bekraf RI / Iskandar Burhan)