MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 05 Desember 2017

Indira Jusuf Ingatkan Pentingnya Pengurus TP PKK Pahami Penyusunan Laporan Keuangan



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Tim Penggerak PKK Kota Makassar mengumpulkan ratusan pengurus tingkatan kecamatan dan kelurahan untuk mengikuti sosialisasi dan pelatihan keuangan di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Makassar, pada Selasa (05/12/2017).


TP PKK Kota Makassar sebagai organisasi yang menggunakan APBD melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dan tingkatan kecamatan melalui Pemerintah Kecamatan wajib melaporkan penggunaan anggaran melalui laporan pertanggungjawaban.

"Makanya sosialisasi ini sangat penting bagi para pengurus TP PKK, khususnya pengelola keuangan untuk mengetahui dan memahami penyusunan laporan keuangan yang benar dan sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, sesaat sebelum membuka kegiatan ini.

Indira juga menghimbau para pengurus TP PKK agar teliti dalam melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan, juga dengan perlengkapan dokumen-dokumen pendukung yang akan dilampirkan.

"Kita harus teliti dalam menyusun laporan pertanggungjawaban, ada salah biar satu angkanya atau huruf biar satu, tetap salah. Ini uang negara, uang rakyat jadi harus lebih teliti lagi dalam melakukan penyusunan laporan keuangan," lanjut Indira.

Suhartini dari Inspektorat Daerah Kota Makassar yang hadir selaku narasumber, mengingatkan agar pengelolaan keuangan di tubuh TP PKK harus mengikuti mekanisme dan sistem akuntansi yang berlaku.

"Pada prinsipnya keuangan harus dikelola secara harus dipergunakan tepat waktu dan tepat guna serta taat pada aturan perundang-undangan. Tepat waktu artinya berlaku selama tahun anggaran, sedangkan tepat guna harus sesuai peruntukan yang telah dicanangkan," kata Suhartini.

Penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan oleh TP PKK, lanjut Suhartini, harus mengedepankan aspek ketertiban administratif dan teknis, akuntabilitas serta transparansi bagi publik.* (Iskandar Burhan)