MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 06 Desember 2017

Kunjungi Korban Tindak Asusila Seorang Oknum Guru, Ini Pesan Wali Kota Danny




(foto: Humas Pemkot Makassar)

smartcitymakassar.com - Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad  Ramdhan 'Danny' Pomanto memohon dukungan berbagai pihak agar pemberitaan terkait tindak asusila yang dilakukan oleh oknum pendidik Said Sangkala terhadap dua anak didiknya IL (9) dan SD (10) tidak terlalu berfokus pada Korban.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Danny saat mengunjungi rumah korban di Jalan Tinumbu, Makassar, Rabu (6/12/17).

"Saya mohon dukungan teman- teman media dan semuanya pemberitaan soal ini jangan fokus ke korbannya, tapi pelakunya. Kasihan korban. Kita fokus sama-sama soal pelaku," ucap Danny.

Kata Danny, kasus ini harus dikawal secara serius agar pelaku mendapatkan ganjaran setimpal bahkan seberat-berarnya.

"Saya sedih sekali, terpukul melihat tingkah Sangkala yang memiliki jabatan Kepala sekolah yang seharusnya dia menjadi pembina dan orangtua di sekolah bukan malah kemudian memangsa korban 10 tahun itu menyedihkan sekali," ujarnya.

Danny pun memberi support dan tak mau mengorek luka yang telah dialami korban. " Saya memberi support ke mereka, saya tidak mau tanya karena itu akan mengorek luka lagi, psikologinya kurang bagus. Saya perintahkan ada pendampingan supaya bisa recovery, orangtuanya harus kuat," jelasnya.

Ia pun menghimbau untuk tetap menjalankan program pemerintah yaitu  jagai anakta yang bukan hanya anak perempuan saja namun anak laki-lakipun wajib dijaga.

"Karena korban sodomi juga ada. Saya sudah perintahkan dipecat hari ini, tidak ada kompromi untuk hal seperti itu. Memalukan," tegas Danny.

Diketahui Danny memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar memecat Said Sangkala dari jabatannya sebagai kepala Sekolah Dasar Inpres Melayu Bertingkat.

Dan perintah pemecatan itu langsung direspon oleh Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Ismunandar yang segera melayangkan surat permohonan pemberhentian tidak hormat dari jabatan kepala sekolah bagi Said Sangkala.

Selain sanksi pemecatan dari jabatan kepala sekolah, Said Sangkala juga terancam diberhentikan secara tidak hormat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jika nantinya dalam proses peradilan dia terbukti bersalah. (*Iskandar Burhan).