MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Kamis, 19 April 2018

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia THM Makassar


Kepolisian Polrestabes Makassar melakukan razia di 3 THM (Foto: Fatahillah Mansur) 

smartcitymakassar.com - Makassar - Anggota Satuan Narkotika Polrestabes Makassar melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu (18/4/2018).

Ada tiga THM yang disasar oleh pihak kepolisian lantaran diduga kerap dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika yakni rumah bernyanyi keluarga, E-Club di Jalan Ujung Pandang, Huppy Puppy di Jalan Ratulangi dan Hollowings Jalan Metro Tanjung Bunga.

Razia ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Personel kepolisian dengan bersenjata lengkap langsung melakukan pemeriksaan dan menggeledah barang bawaan pengunjung. Tak hanya itu, personel juga melakukan pemeriksaan urine setiap pengunjung yang ada.

Hasilnya, tidak ada ditemukan pengunjung yang terindikasi mengonsumsi narkotika. Tetapi personel kepolisian menemukan belasan botol minuman keras (Miras) impor yang merupakan golongan A, B dan C, masing-masing merek Chivas Regal, Red Label, Moscato d’Bali, Carlo Rossi, Ludisia dan Jack Daniels.

Belasan miras impor tersebut ditemukan di rumah bernyanyi keluarga Huppy Puppy di Jalan Ratulangi.

Selanjutnya, pihak kepolisian kembali melakukan razia di THM Hollywings, namun saat akan dilakukan pemeriksaan, sedang berlangsung juga konser penyanyi cantik Raisa, sehingga anggota menunggu hingga usainya konser tersebut, kemudian dilanjutkan dengan memeriksa badan dan menggeledah serta memeriksa urine pengunjung.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika mengatakan, razia ini dilakukan untuk melakukan pencegahan dan mengantisipasi peredaran narkoba.

"Razia ini dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sehingga kita melakukan razia dan melakukan pemeriksaan sejumlah pengunjung", kata Diari. (Fatahillah Mansur)