MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Senin, 02 April 2018

Panganiayaan Bocah Oleh Ayah Kandungnya Terjadi Lagi


Foto: Ilustrasi  

smartcitymakassar.com - Makassar - Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi kali ini, Afdal umur 2 tahun di siksa oleh ayah kandungnya sendiri, Ikran (22) dengan cara menendang hingga kepalanya terbentur di tembok lantai dan menimbulkan luka benjol di kepalanya, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Muhammad Yamin ex Komplex Pemotongan Hewan Makassar. Senin, (2/4/2018).

Menurut istri pelaku Inna (19), kejadian penyiksaan ini sudah sudah berkali kali di lakukan dan sudah tidak bisa di hitung lagi. akunya ke Awak media.

"Sudah seringmi pak bahkan sudah berkali kali anak saya di siksa oleh bapaknya dengan cara di tendang, bukan itu saja pak, anak saya juga sering di jemur di terik matahari ( Afdal umur tahun 'red )", ungkap ibu korban dalam keadaan menangis di kantor polisi.

Ibu korban juga menambahkan ini juga kakaknya pak, Adiba 3 tahun pernah di masukkan di ransel pada saat umurnya masih 5 bulan, dalam keadaan terisak, lanjut kata Inna "kalau marai sama saya pasti anakku jadi sasarannya tukasnya, pada Awak media.

Menurut Kapolsek Makassar Kompol H. Usman. SH, betul di wilayah kami telah terjadi penyiksaan anak oleh orang tuanya sendiri dan kini kasusnya telah kami proses tentu pasal yang di kenakan pasal UU perlindungan anak pasal 80 UU no. 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan ( 3 tahun 6 bulan ).

Kini kasusnya di tangani oleh polsek Makassar dan pelaku masih dalam pencarian polisi atau DPO. (#Fatahillah Mansur)