MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 14 April 2018

Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Ungkap Pengedar Sabu Seberat 1 Kg

Foto: Istimewa  

smartcitymakassar.com - Makassar -- Kepolisian Resort Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap tiga pelaku penyalagunaan Narkoba jenis Sabu seberat 1 kg siap edar di Jalan Borong Raya, Kompleks Bitoa Lama Kota Makassar.

Pelaku pertama bernama Muh. Idham Safruddin Alias Idham (21) berprofesi sebagai mekanik motor dan berdomisli Batua Raya Kota Makassar. Kedua Pr. Andi Hanafih Fariya (19) berprofesi sebagai Mahasiswa, berdomisi Sungai Saddang Baru Kota Makassar. Ketiga, Aprian Pratama alias Ardi (21) berprogesi sebagai pekerjaan Wiraswasta, domisi Jln. Cendrawasih Kota Makassar.

Pengungkapan ini  dilakukan Pukul 20.30 Wita oleh Team Kalelawar Sat Res Narkoba Makassar yang dipimpin oleh, Kanit Opsnal, Ipda Asnawi, SH.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani mengatakan setelah anggota Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan LIDIK selama 2 (dua) minggu dan melaporkan bahwa telah terjadi lahgun/edar Narkoba jenis shabu di Jln. Borong Raya kompleks Bitoa Lama Kota Makassar

“Dengan sigap anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar  dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Asnawi, SH dan didampingi oleh  Bripka Yohannis bersama Team kelelawar Res Narkoba res pelabuhan melakukan penangkapan terhadap pelaku, Idham,”ungkap Kabid Humas Polda Sulsel dalam konferensi pers. Kamis, (12/4/2018).

Pelaku utama (Idham) diringkus saat ingin keluar mengendarai sepeda motor dengan membawa kantongan hitam  berisi 11 paket besar kristal bening yang diduga shabu,”jelasnya

Selain penangkapan terhadap Idham, dua rekanya juga ikut ditangkap didalam kamar kosnya(Idham) yaitu Pr. Andi Hanifah  Fahriya dan Aprian Pratama “tegasnya

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu 11 (sebelas) paket besar kristal bening, 1 (satu) unit timbangan spring dial scale warna hijau, 1 (satu) unit sepeda motor scoopy dan 7 (bal) plastik sedang.

Dalam mempertanggung jawabkan perbuatanya 3 pelaku diamankan diruang Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. (Fatahillah Mansur)