MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Senin, 02 April 2018

Protes Putusan PT TUN, Kesatuan Aksi Mahasiswa Makasssar Kembali Gelar Unjuk Rasa

Foto: Istimewa  

smartcitymakassar.com - Makassar - Setelah melakukan aksi beberapa hari yang lalu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Makassar  (Kena) kembali melakukan asli demonstrasi di Kantor Komisi Yudisial Jalan Andi Mappanyuki Perihal Putusan Hakim PT TUN yang dianggap tidak objektif.Makassar (02/04/2018).

Sekitar 200 orang lebih massa aksi mendatangi kantor Komisi Yudisial dengan membawah Keranda Mayat dan Mayat sebagai gambaran demokrasi telah mati.

Jenderal Lapangan Arwan Haspri menyampaikan bahwa,”aksi kali ini turun untuk menindak lanjuti surat yang kemarin kita masukkan di aksi pertama terkait dengan pemeriksaan ketiga Hakim PT TUN yang dianggap tidak objektif dalam mengambil keputusan saat sidang sengketa pilwalkot makassar .”ungkapnya 

Arwan juga mengatakan,”terima kasih kepada pihak KY telah menerima kita disni dengan baik dan kami juga datang dengan baik sehingga tuntutan kita telah diterima oleh pihak Perwakilan KY di Sulsel dan telah diteruskan ke KY Pusat.”tutupnya 

Sebelum membubarkan diri,massa terlebih dahulu membakar keranda mayat yang dibawah sebagai bentuk perlawanan terhadap mereka yang membunuh demokrasi di kota Makassar. (*Iskandar Burhan)