MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 26 Juni 2018

Belum Pencoblosan Surat C1 Ditemukan Beredar di Bontoala


foto: Fatahillah Mansur  

smartcitymakassar.com - Makassar - Menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel, situasi kini mulai memanas. Kali ini, beredar lembar formulir C1 Pilgub Sulsel yang telah diisi ditemukan di Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Senin, (25/6/2018).

Lembar formulir tersebut ditemukan di 9 TPS yang ada di Kecamatan Bontoala. Dimana, lembar tersebut telah ditandatangani oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan tetapi, namanya tidak dicantumkan di dalam surat C1 tersebut. 


Dalam formulir C1 pasangan Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) mendapat 100 suara, Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo (Agus-TBL) mendapat 9 suara, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) sebanyak 20 suara, dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) sebanyak 90 suara. Dimana, surat suara yang sah berjumlah sebanyak 215 dan yang tidak sah sebanyak 4 suara saja. Hingga kini, temuan tersebut tengah di proses di Panwaslu Kota Makassar. 

Natspul Sulaiman sebagai pelapor dalam  kasus ini mengatakan bahwa ini adalah tindakan yang bisa mencederai demokrasi. "Saya yang menemukan kasus ini dan langsung saya laporkan ke pihak terkait, tindakan ini bisa mencenderai demokrasi," ungkapnya.

Natspul juga menambahkan bahwa, formulir C1 ini satu paket dengan C1 baik formulir C1 untuk pemilihan Gubernur da pemilihan Walikota yang sama-sama memenangkan paslon nomor urut 1.

Sekedar diketahui, formulir C1 hanya bisa diisi setelah pencoblosan dan penghitungan suara digelar dan disaksikan oleh saksi masing-masing pasangan calon. (#Fatahillah Mansur)