MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 16 April 2016

DKP3 Makassar Sidak Dini Hari Lalu Lintas Ternak Menuju Makassar

DKP3 Makassar lakukan sidak lalu lintas ternak di perbatasan kota menuju Makassar, Sabtu dini hari (16/04/2016).
Sumber Foto: Humas DKP3 Kota Makassar, 2016.

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Peternakan (DKP3)  Kota Makassar melakukan sidak lalu lintas ternak dan daging yang akan masuk ke Makassar di perbatasan kota, Sabtu dinihari (16/4/2016) dipimpin langsung Kadis DKP3 melibatkan tim teknis kesehatan hewan  DKP3, kepolisian, anggota TNI dan Pol PP.

Sidak dilakukan di 2 titik jalur yang sering dilalui kendaraan pengangkut ternak untuk masuk Makassar yaitu di  Mandai dan Tamangapa. Ada sebanyak 25 mobil yang disidak, yang mengangkut unggas dan ternak besar, berasal dari Bone, Sengkang, Bulukumba, Maros, Pinrang, Sidrap, Pare-pare, Soppeng, Pangkep.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kelengkapan dokumen yang harus dimiliki berupa Kartu ternak dan surat kesehatan Hewan dari daerah asal, surat pengantar dari lurah/desa setempat. Sementara untuk daging harus memiliki surat keterangan RPH/RPU/TPU dari daerah asal.

Pengecekan kesesuaian dokumen dengan ternak serta mengecek kondisi ternak/ daging yang diangkut. Jika ditemukan sapi yang tidak memenuhi syarat baik persuratan maupun kesehatan ternak, maka  tidak akan diperkenankan masuk ke wilayah makassar dan tidak boleh masuk ke RPH Tamangapa. Jika diindikasi berbahaya bagi kesehatan masyarakat akan disita.

Kadis DKP3 Makassar Abd. Rahman Bando menjelaskan tujuan dilakukan inspeksi mendadak  (sidak) adalah untuk meningkatkan kesiagaan guna mengantisipasi penyebaran penyakit berbahaya dan untuk mengetahui asal muasal ternak yang akan masuk Makassar.

Abd. Rahman bando juga menegaskan bahwa sidak ini demi memberi rasa aman bagi masyarakat kota Makassar yang akan mengkonsumsi pangan asal hewani. Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan diwaktu-waktu yang tidak ditentukan.

Ketua PDHI Sulsel  Drh. Agung Joni Wahyuda, yang ikut pada sidak ini, berharap perlunya sinergitas dan regulasi ketat yang dikeluarkan oleh  pemerintah provinsi untuk mengatur sistem pengawasan lalu lintas ternak karena ini antar daerah kabupaten kota. Menurutnya semua daerah asal ternak harusnya mewajibkan surat dokumen untuk ternak/daging bisa keluar dari daerah mereka, namun masih ada ternyata yang tidak melakukan hal tersebut.* (Iskandar Burhan)