MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Jumat, 02 September 2016

Wali Kota Danny Imbau Pejabatnya Sampaikan LHKPN


Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menghimbau pejabatnya menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Tata Cara Pengisian dan Penyampaian  LHKPN bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun 2016 di Hotel M Regency, Kamis, (1/09/2016).

Menurut Wali Kota Danny, LHKPN adalah dasar menciptakan transparansi dalam pemerintahan, LHKPN juga menjadi dasar membangun budaya anti korupsi dalam birokrasi yang dipimpinnya.

"Jangan ada yang disembunyikan. Laporkan semua harta kekayaan kita agar hidup bisa tenang. LHKPN ini menjadi penyelamat bagi kita," sebut Danny.

Ia mengingatkan jajarannya untuk melengkapi LHKPN dan segera menyampaikannya. Potensi korupsi dapat dimatikan dengan bersikap jujur dalam pengisian LHKPN.

Kasus korupsi menurutnya tidak hanya sebatas pada saat menjabat, namun bisa saja menjerat saat tidak lagi menduduki jabatan bahkan pada saat pensiun.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Baso Amiruddin menyampaikan sosialisasi itu ditujukan memberikan kejelasan mengenai petunjuk teknis tata cara dan mekanisme pengisian dan penyampaian LHKPN.

"Sosialisasi juga untuk menjamin komitmen dalam meningkatkan kepatuhan dan kewajiban sebagai penyelenggara negara dan sebagai aparatur sipil negara," ujar Baso.

Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari (1 dan 2 September 2016) dan diikuti seratus peserta dari unsur pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan Perusda (Perusahaan Daerah).

Berdasarkan data dari Deputi Bidang Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ada 63 orang jumlah wajib LHKPN dalam lingkup Pemkot Makassar.(ade ismar gobel/yushar mustafa)