Foto: Hamka Humas
smartcitymakassar.com - Tim Pansus II DPRD Kota Palopo, Sulsel dan Dinas Bangunan dan Permukiman
Kota Bekasi melakukan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar,
Selasa (25/10/2016). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas PU
Makassar.
Menurut Kadis PU Muhammad Ansar, kedatangan Tim Pansus II DPRD Kota
Palopo ke Dinas PU Kota Makssar untuk mengkonsultasikan mengenai Retribusi Jasa
Umum yaitu Retribusi Tinja.
“Mereka bertanya apa yang mendasari dalam penentuan tarif penyedotan
tinja dimana pemberian retribusi itu tidak memberatkan tetapi tetap dapat memberikan
PAD”, ucap Ansar.
Hal ini terkait dengan perubahan Perda Kota Palopo mengenai kubikasi. Saran dari Dinas PU Kota
Makassar mengenai Perda kubikasi yang akan dihapus sebaiknya tidak perlu tetapi
ditambahkan saja dengan jenis bangunannya.
Sementara
itu, kedatangan Dinas Bangunan dan Permukiman
Kota Bekasi ke Dinas PU Kota Makassar untuk mewujudkan program sanitasi
berbasis tekhnologi.
Di Bekasi saat ini telah memiliki tekhnologi berbasis aplikasi online
untuk memesan mobil penyedot tinja ke rumah. Pelanggan yang telah mengikuti
program layanan lumpur tinja terjadwal adalah sekitar 2000-an lebih pelanggan
di kota Bekasi.
Dijelaskan
Kadis PU Makassar, saat ini telah ada instruksi walika kota Makassar
tentang Layanan Penyedotan Tinja Lingkup Pemerintah dimana seluruh bangunan pemerintah
wajib untuk masuk dalam program L2T2.
Instruksi walikota Makassar tersebut dilaksanakan secara bertahap mulai dari bangunan
gedung Kantor SKPD, PD dan Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kota Makassar
dilanjutkan ke Aparatur Sipil Negara Kota Makassar.
“Saat ini program sanitasi berbasis tekhnologi sangat
bagus untuk dijalankan” pungkas Ansar.(Iskandar Burhan)