MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 12 Oktober 2016

Ini Sebelas Jabatan Kepala SKPD yang Bakal Mulai Dilelang

Wali Kota Makassar Moh.Ramdhan Pomanto (Foto: Humas Pemkot)

Smartcitymakassar.com - Dalam melakukan penyesuaian perubahan struktur organisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai penyelenggaraan proses lelang jabatan atau promosi terbuka bulan ini. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar sebagai panitia seleksi (pansel) administrasi, Pemkot Makassar membuka sebelas jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dilelang.

“Sudah ada persetujuan dari BKN. BKD yang lebih paham teknisnya, katanya bulan ini berlangsung,” papar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, Rabu (12/10/2016).

Tercatat masih ada sebelas jabatan yang posisinya dijabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) dan jabatan hasil perubahan struktur organisasi Pemkot Makassar. Diantaranya, Dinas Perpustakaan, Dinas Pertanahan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Pemukiman.

Selanjutnya, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Kemungkinan ada Plt yang tetap pada posisinya. Lelang ini untuk mengisi jabatan Plt dan SKPD baru. Pejabat lama ada yang bergeser juga,” ujar Danny. Dia menambahkan, usai proses lelang jabatan ini berlangsung, pelantikan direncanakan akan diselenggarakan di Desember mendatang. Termasuk pelantikan seluruh kepala SKPD, Camat dan Lurah yang diprediksikan akan berganti sekira 40%.


“Pejabat yang belum menyerahkan LHKPN-nya tidak diperkenankan untuk ikut lelang jabatan dan pelantikan,” tegas orang nomor satu di Makassar ini.

Sekretaris BKD Makassar, Basri Rachman mengatakan, proses pendaftaran sebelas jabatan lowong tersebut sudah dibuka pihaknya sejak tanggal 7 Oktober belum lama ini.

“Ini dibuka sejak 7 Oktober sampai 21 Oktober. Ada 11 jabatan dipromosikan. Untuk Dinas Kebersihan tidak dilelang ji,” akunya.

Olehnya itu, BKD Makassar telah membuka pendaftaran seluas-luasnya bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti promosi terbuka ini. Dengan catatan, mereka yang hendak mendaftar harus memenuhi syarat administrasi. Seperti batas usia maksimal 58 tahun pada saat pelantikan.

Selain itu, syarat mutlak lainnya diantaranya, pangkat terendah pendaftar minimal IVa dan jabatan terendah minimal IIIa.


“Jabatan terendah eselon IIIa itu yang sedang dan atau pernah menduduki jabatan eselon IIIa atau IIb,” terang Basri.

Disamping itu, pendaftar juga wajib menyertakan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintahan. Kemudian melampirkan surat keterangan bebas dari obat-obat terlarang.”Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang berat yang dikeluarkan BKD itu wajib ada,” tutur Basri.

Sementara, pendaftar yang berasal dari luar lingkup Pemkot Makassar diwajibkan menyertakan surat keterangan izin dari kepala daerah masing-masing, yakni gubernur, wali kota atau bupati.

Lebih lanjut, usai proses pendaftaran berlangsung, pansel administrasi akan mengumumkan nama-mana peserta yang lulus seleksi. Selanjutnya, akan mengikuti uji kompotensi atau proses 'assessment' yang melibatkan pusat penilaian kompetensi ASN dari BKN.

“Setelah itu, akan mengikuti tes oleh pansel. Pansel itu di SK-kan langsung oleh Pak Wali untuk menjalankan tes wawancara dan tertulis, serta pemaparan visi-misi,” terang Basri.

Untuk diketahui, lelang jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar direncanakan akan berlangsung di awal tahun 2017 mendatang. Dimana, Danny Pomanto akan mencari figur yang bebas korupsi.* (Iskandar Burhan)