MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Kamis, 20 Oktober 2016

Penertiban PK5 di Kecamatan Panakukang

Foto: Humas Kecamatan 

smartcitymakassar.com - Satpol-PP BKO Kecamatan Panakukang, Danramil dan  Dishub melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di Jl Pengayoman dan Jl Hertasning Makassar, Rabu (19/10/2016)

Camat Panakkukang Thahir Rasyid mengatakan, penertiban PK5 dilakukan setelah beberapa kali dilakukan peneguran terhadap PK5 tersebut,

"Namun Pemerintah memiliki niat baik dan itikat baik dengan menegakkan peraturan ketertiban umum yang selama ini sempat terabaikan”, katanya.

Ini juga sesuai peraturan daerah (Perda) No 10 tahun 1990 tentang pembinaan PK5 yang mnjadi dasar melakukan penertiban.

“Ada sekitar  23 PK5 yang di tertibkan yang berada di lokasi di Jl Hertasning dan
Jl. Pengayoman”, ujar Tahir.


Dalam pemantauan smartcitymakassar.com, penertiban PK5 Ini berjalan lancar dan tidak ada perlawawan dari pihak pedagang. (Iskandar Burhan)