Foto: Humas Kecamatan
smartcitymakassar.com - Satpol-PP BKO Kecamatan Panakukang, Danramil dan Dishub melakukan
penertiban pedagang kaki lima (PK5) di Jl Pengayoman dan Jl Hertasning Makassar,
Rabu (19/10/2016)
Camat Panakkukang Thahir Rasyid mengatakan, penertiban PK5 dilakukan
setelah beberapa kali dilakukan peneguran terhadap PK5 tersebut,
"Namun Pemerintah memiliki niat baik dan itikat baik dengan menegakkan peraturan ketertiban umum yang selama ini sempat terabaikan”, katanya.
"Namun Pemerintah memiliki niat baik dan itikat baik dengan menegakkan peraturan ketertiban umum yang selama ini sempat terabaikan”, katanya.
Ini juga sesuai peraturan daerah (Perda) No 10 tahun 1990 tentang
pembinaan PK5 yang mnjadi dasar melakukan penertiban.
“Ada sekitar 23 PK5 yang di
tertibkan yang berada di lokasi di Jl Hertasning dan
Jl. Pengayoman”, ujar Tahir.
Jl. Pengayoman”, ujar Tahir.
Dalam pemantauan smartcitymakassar.com, penertiban PK5 Ini berjalan
lancar dan tidak ada perlawawan dari pihak pedagang. (Iskandar Burhan)