Sekda Kota Makassar Ibrahim Saleh (Foto: Istimewa)
smartcitymakassar.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh secara terang
menyebutkan merasa keberatan terhadap media cetak lokal yang mencatut namanya
dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di lingkup dinas pemadam
kebakaran.
Menurutnya, pemberitaan tersebut merupakan isu miring sekaligus
pencemaran nama baik. Sehingga ia meminta kepada wartawan dan media tersebut
membuat klarifikasi.
"Saya keberatan atas tulisan di media itu. Saya mau tuntut
pencemaran nama baik, karena melakukan penyebaran fitnah. Ini perlu dibenahi
atau diluruskan oleh wartawan bersangkutan," tegas Ibrahim Saleh, Selasa
(22/11/2016).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ibe ini menjelaskan kehadiran
dirinya di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kemarin, bukan sebagai saksi
ataupun keterlibatan dalam kasus Damkar, melainkan menghadiri rapat koordinasi
lintas sektoral bersama kejati.
"Sangat disayangkan. Jadi saya mau luruskan, kehadiran saya di
kejati bukan diperiksa ataupun hal lain. Tapi koordinasi dengan Kejati terkait
permasalahan pengadaan kendaraan damkar 2015," jelasnya.
Ditegaskan lagi, kehadiran dirinya dalam rapat koordinasi bersama
kejati, hanya sebatas koordinasi karena tugas pokok dalam pengadaan barang dan
aset adalah kewenangan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait. Bukan
kewenangan Sekda.
Ia juga menepis isu yang ada, karena tidak ada kaitan dirinya dengan
kasus Damkar. Oleh karena itu, dia meminta pemberitaan di media juga harus
sesuai fakta Tanpa membuat opini.
"Jadi saya mau luruskan, kemarin di kejati koordinasi saja. Tidak
ada hal lain, karena persoalan pengadaan barang aset. Termasuk damkar
kewenangan SKPD di Damkar, bukan Sekda," tuturnya.
Ibe menambahkan, dalam tugas pokoknya hanya sebatas penanggung jawab
kegiatan SKPD bukan pelaksana, apalagi eksekutor."Fungsi Sekda
bukan pelaksana kegiatan," tandas Ibe.
Sebelumnya diberitakan, Sekda Makassar Ibrahim Saleh diperiksa terkait
pengadaan 28 unit mobil Damkar di Dinas Damkar Makassar. Ibrahim diperiksa
sebagai saksi, Senin 23 November 2016.