MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 11 Januari 2017

Disnaker Makassar Launching Nomor Pengaduan Ketenagakerjaan

(Gambar: Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, 2017)


Smartcitymakassar.com. --Makassar- Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar telah me-launching nomor layanan telpon dan SMS dengan nama “Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan”. Layanan ini untuk pengaduan masalah ketenagakerjaan di Kota Makassar.

Layanan ini, menurut Kepala Disnaker A. Irwan Bangsawan, meliputi antara lain menerima pengaduan masalah perselisihan kerja di internal perusahaan, pelayanan Kartu Kuning, serta layanan penerbitan surat-surat ketenagakerjaan yang diterbitkan oleh Disnaker Makassar.

"Nomor ini langsung saya pegang, jadi bila ada staf Disnaker yang 'macam-macam' apa lagi coba-coba pungut bayaran, misalnya pada layanan Kartu Kuning, bisa langsung mengadu ke nomor ini,” ucapnya. Pengaduan masalah yang diterima akan diteruskan langsung oleh Kadis A. Irwan Bangsawan ke jajarannya yang berwewenang.

Dia juga mengatakan layanan pengaduan ini merupakan layanan pertama yang dibentuk Disnaker Makassar sebagai wujud kepedulian terhadap permasalahan ketenagakerjaan.

"Layanan pengaduan menjadi wujud kepedulian kita terhadap masalah ketenagakerjaan, utama pada pekerja buruh,"  ujarnya pada smartcitymakassar.com, di ruang kerjanya Kantor Dinas Tenaga Kerja Makassar, Selasa (10/01/2017).

Di samping itu, menurut Kadis A. Irwan Bangsawan, layanan ini juga difungsikan untuk membenahi sistem layanan yang ada di Disnaker.

Adapun nomor layanan SMS tersebut adalah 0822-11-787171.* (Iskandar Burhan)