MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Minggu, 19 Februari 2017

Pemkot Makassar - Polda Sulsel Teken MoU Tentang Layanan Publik Berbasis IT

(Foto: Ani / Kantor Bagian Humas Pemerintah Kota Makassar, 2017)


Smartcitymakassar.com. --Makassar- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Bidang TIK Kepolisian Daerah Sulsel Kombes Pol Adeni Muhan tentang pemanfaatan layanan publik berbasis teknologi informasi dan tanggap darurat Kota Makassar.


"Mudah-mudahan dengan MoU ini penanganan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (KANTIBMAS) dapat teratasi secara cepat, tepat, serta langsung terintegrasi dengan kepolisian," ucap Danny usai acara penandatanganan tersebut di Rujab Wali Kota, Kamis (16/02/2017).

Pemerintah Kota Makassar sekarang memang tengah mengembangkan layanan publik berbasis IT berupa panggilan darurat 112. Call centre 112 ini sudah berjalan dan melayani berbagai kebutuhan masyarakat utamanya yang bersifat darurat, seperti ambulance, panggilan home care, pohon tumbang, listrik padam, kebakaran, dan tindak kriminal.

Kadis Kominfo Makassar Ismail Haji Ali yang juga hadir dalam acara tersebut membenarkan jika MoU ini dimaksudkan untuk lebih mempercepat langkah langkah penanganan Kantibmas yang berbasis teknologi.

"MoU ini dimaksudkan untuk lebih mempercepat langkah langkah penanganan Kantibmas yang berbasis teknologi khususnya Call Centre 112 Pemkot Makassar yang dapat berintegrasi dengan pihak kepolisian sehingga penanganan masalah trantibmas dapat teratasi secara cepat dan tepat," sebutnya.

Call Centre 112 milik pemerintah kota Makassar serupa dengan saluran telpon panggilan darurat 911 di Amerika Serikat. Bermarkas di lantai 10 Balaikota Makassar, layanan ini akan bisa diakses untuk keperluan darurat warga kota Makassar selama 24 jam tanpa henti.* (Iskandar Burhan)