smartcitymakassar.com - Makassar - Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar melakukan rapat koordinasi
internal membahas terkait penataan kawasan kumuh, Senin (27/03/17).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kadis DPKP Fathur Rahim dan ikuti seluruh Kepala Bidang dan Kepala Seksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kadis Fathur mengatakan rapat kerja ini fokus membahas hasil kunjungan beberapa hari yang lalu di Bangkok dan Thailand terkait penataan kawasan kumuh yang ada di dua negara tersebut.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kadis DPKP Fathur Rahim dan ikuti seluruh Kepala Bidang dan Kepala Seksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kadis Fathur mengatakan rapat kerja ini fokus membahas hasil kunjungan beberapa hari yang lalu di Bangkok dan Thailand terkait penataan kawasan kumuh yang ada di dua negara tersebut.
Kunjungan
Kadis Fathur tersebut berdasarkan undangan dari Asian Development Bank (ADB)
Thailand dan Bangkok.
”Rapat kerja hari ini sebagai tindak lanjut dari hasil kunjungan kami di Thailand dan Bangkok bersama ADB, rapat ini merupakan sharing ulang hasil kunjungan tersebut di internal DPKP untuk nantinya kita akan terapkan di Kawasan Permukiman di Kota Makassar,” terangnya.
Menurutnya, penerapan penataan kawasan kumuh yang ada di dua Kelurahan tersebut yakni Tallo dan Rappokalling, akan kita maksimalkan sesuai dengan data yang di miliki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, mengingat anggaran yang akan gunakan nantinya tidak hanya bantuan yang berasal dari APBD dan APBN, tetapi anggaran dari Asian Development Bank (ADB).
"Adapun wilayah yang menjadi lokasi penataan kawasan kumuh untuk Kota Makassar adalah yang sudah memenuhi syarat, berdasarkan hasil verifikasi data yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Makassar," ucap Kadis.(Iskandar Burhan)
”Rapat kerja hari ini sebagai tindak lanjut dari hasil kunjungan kami di Thailand dan Bangkok bersama ADB, rapat ini merupakan sharing ulang hasil kunjungan tersebut di internal DPKP untuk nantinya kita akan terapkan di Kawasan Permukiman di Kota Makassar,” terangnya.
Menurutnya, penerapan penataan kawasan kumuh yang ada di dua Kelurahan tersebut yakni Tallo dan Rappokalling, akan kita maksimalkan sesuai dengan data yang di miliki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, mengingat anggaran yang akan gunakan nantinya tidak hanya bantuan yang berasal dari APBD dan APBN, tetapi anggaran dari Asian Development Bank (ADB).
"Adapun wilayah yang menjadi lokasi penataan kawasan kumuh untuk Kota Makassar adalah yang sudah memenuhi syarat, berdasarkan hasil verifikasi data yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Makassar," ucap Kadis.(Iskandar Burhan)