MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 29 April 2017

Berada di Area Jalan, Pemerintah Mariso Bongkar Tembok Bangunan



(Foto: Humas Kantor Kecamatan Mariso Kota Makassar, 2017)


Smartcitymakassar.com. --Makassar- Di saat pelaksanaan Musrembang awal tahun ini, warga mengungkapkan keberatannya terhadap tembok bangunan yang menggunakan area milik jalan, termasuk drainase, terletak di ujung Lorong 10 Jalan Rajawali 1.

Pada Rabu (27/04/2017), tembok tersebut akhirnya dibongkar. Dalam kegiatan pembongkaran itu, menurut Camat Mariso Harun Rani, tidak ditemukan kendala. Pemilik bangunan menyetujui dan meminta melanjutkan pembongkaran demi kenyamanan pengguna jalan yang melintas di tempat tersebut.

Harun Rani menjelaskan, tembok tersebut telah menggunakan area milik jalan termasuk saluran drainase yang telah tertutup. Difasilitasi oleh Lurah Lette dan Ketua LPM Kelurahan Lette, pemilik bangunan telah diberi teguran secara tertulis untuk melakukan pembongkaran sendiri.

Sebelum pembongkaran, Ketua LPM Mariso dan Lurah Lette juga telah melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik bangunan tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain Camat Mariso, Anggota DPRD Kota Makassar H. Hasanuddin Leo yang juga merupakan adalah tokoh masyarakat, Sekcam Mariso Juliaman, dan Ketua LPM Kelurahan Lette, Lurah Lette, Tim dari Dinas Tata Bangunan Kota Makassar, serta Satpol PP BKO Kecamatan Mariso.* (Iskandar Burhan)