MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Kamis, 08 Juni 2017

Di KPBU, Danny: Light Rapid Transport Keharusan bagi Kota Makassar


(Foto: Bagian Humas Pemkot Makassar, 2017)


Smartcitymakassar.com. --Makassar- Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyampaikan usulan Light Rapid Transport (LRT) Makassar di depan Lembaga Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Capital Place Jakarta, Selasa (06/06/2017).

Menurut Danny, LRT adalah keharusan dan telah menjadi kebutuhan (urgency) masyarakat Makassar yang tidak boleh diabaikan. Alasannya, populasi pertumbuhan kendaraan di Makassar tak terbendung, mencapai sekitar satu juta lebih. Angka ini hampir sama dengan jumlah penduduk Makassar dan motor sebanyak dua juta.

Dari survei kepuasan publik Makassar yang dilakukannya setiap enam bulan, ditemukan terjadinya pergeseran masalah yang dihadapi. Masyarakat Makassar saat ini menempatkan kemacetan sebagai yang paling utama dikeluhkan.

“Kami sudah punya studi tentang kemacetan. Kesimpulan dari studi itu adalah jika tahun 2017 tidak ada terobosan radikal, soal solusi trasportasi maka Makassar terancam stroke. LRT inilah solusinya. Alhamdulillah, selain itu kita juga sudah ada terobosan jalan tol, kita sudah dibantu JICA kemudian investornya juga sudah ada. Alhamdulillah pak menteri PU sudah menyampaikan persetujuannya,” paparnya.

Alasan lainnya tentang urgency LRT adalah tidak adanya jalan yang secara kontinyu menghubungkan sisi barat kota ke timur. Hasil kajian yang pernah dilakukan lima tahun sebelumnya menunjukkan pergerakan masyarakat dari timur ke barat dan sebaliknya setiap harinya bisa mencapai 675.000 orang.

“Cuma ada tiga ruas jalan. Sementara tidak ada yang kontinyu. Tapi ini given yang memang sudah ada sebelum saya menjabat wali kota, maka terobosan yang paling bisa kita lakukan adalah elevated LRT (LRT Melayang),” pungkasnya.

LRT ini akan melalui rel melayang sepanjang 16,7 km. Prediksi pembangunan adalah 12 bulan. Danny berharap proyek ini menjadi prioritas KPBU sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan di Makassar.

Di samping LRT, dipaparkan juga Danny tentang jalan tol melayang dalam kota sepanjang 70,64 km yang akan berfungsi sebagai ring road.

Untuk diketahui, KPBU adalah skema kerja sama pembangunan yang melibatkan swasta atau dikenal sebagai Public Private Partnership (PPP). Keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi. Untuk mengatasi itu, Pemerintah dituntut untuk menggunakan beberpa alternatif pendanaan, salah satunya mengunakan skema KPBU tersebut.

Adapun beberapa lembaga yang berperan langsung dalam pelaksanaan KPBU antara lain Kementerian PPN/BAPPENAS sebagai koordinator KPBU, Kementerian Keuangan melalui DJPPR dalam memberikan Dukungan Pemerintah dan Jaminan Pemerintah, dan Kementerian/Lembaga/Daerah/BUMN/BUMD sebagai PJPK.* (Ade Ismar Gobel / Iskandar Burhan)