(Foto:Istimewa)
smartcitymakassar.com.--Makassar- Transparancy Internasional Indonesia dan Anti Corruption Commite (ACC) mendorong Pemerintah kota Makassar bersama tim terpadu untuk mengusut tuntas penyalahgunaan serta memburu mafia fasum-fasos.
Sekertaris Transparancy Internasional Indoenesia, Dadang Trisasongko mengatakan untuk menyelamatkan fasum-fasos milik Pemkot atau Pemda terlebih dahulu harus dilakukan verifikasi terhadap asetnya. Setelah itu, bila terbukti ada fasum dikusai oleh pihak lain maka itu harus segera disertifikasi.
"Ini adalah tugas pemkot untuk mengambil kembali fasum fasos. Langkah awal adalah identivikasi aset fasum-fasos dulu. "ucap Dadang, di Hotel Fave Makassar, Jumat, (3/11/2017).
Dadang menegaskan, apabila ada fasum yang dikusai dan susah untuk direbut kembali, maka Pemkot harus berani menempuh langkah hukum. Selain itu, perlu juga adanya publikasi kepada khalayak supaya semua lebih transpran.
"Setelah disertifikasi maka harus dipublikasikan sebagai bentuk transparansi ke publik, dan kalau ada fasum yang dikuasai oleh pihak lain dan itu sulit direbut upaya jalur hukum harus segera dilakukan. "tegasnya.
Dia juga mengapresiasi kinerja Pemkot Makassar yang telah membentuk Tim Terpadu demi menyelamatkan aset berupa fasum dan fasos yang dikuasai oleh mafia.
Wakil Direktur ACC Sulsel, Abdul Kadir, mengatakan, temuan dan data yang telah didapatkan oleh Tim Fasum-Fasos bisa diselesaikan dengan cepat tanpa pandang bulu.
Seperti contoh lahan jalur hijau yang beralih fungsi menjadi puluhan bangunan ruko yang lokasinya berada Antang Kecamatan Manggala, itu diharap segera dipercepat proses hukumnya.
Olehnya, kata dia, perlu kerjasama yang kuat semua pihak termasuk Tim Terpadu Fasum-Fasos yang didalamnya ada berbagai unsur. Pasalnya, beberapa fasum-fasos yang dikusai itu melibatkan oknum politisi, pejabat serta orang berpengaruh dikota ini.
"Makanya kita dorong tim terpadu mempercepat proses hukum untuk mengambil kembali aset fasum-fasos yang dikusai secara ilegal oleh pihak lain."pungkasnya. (**/Iskandar Burhan)