MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 21 April 2018

Jelang Putusan MA, Begini Surat Terbuka Panglima Skuadron DIAmi ke Aparat



Foto: Istimewa  

smartcitymakassar.com - Makassar - Panglima Skuadron (Ketua Tim Media) pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar nomkr urut 2, Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi), Maqbul Halim tiba-tiba merilis surat terbuka untuk aparat hukum, terutama pihak Polri.

Dia menulis surat terbuka itu dengan judul "Wahai Aparat, Bersahabatlah dengan Kandidat DIAmi" karena khawatir aparat tak netral menjelang putusan kasasi KPU di Mahkamah Agung (MA).

"Hal ini kami anggap penting agar aparat tidak berlebihan terhadap massa dan simpatisan Kandidat DIAmi yang juga tidak ingin Danny Pomanto diperlakukan tidak adil oleh mafia hukum dan oknum-oknum penegak hukum dalam Pilkada Makassar 2018 ini," tulis Maqbul dalam surat terbuka, Sabtu (21/4/2018).

Berikut surat terbuka Maqbul Halim yang ditujukan kepada aparat hukum, baik Polri maupun hakim MA:

"Wahai Aparat, Bersahabatlah dengan Kandidat DIAmi"

"Jelang putusan MA yang kemungkinan keluar pekan ini, kami dari tim DIAmi mengingatkan kepada aparat agar bersikap netral. Hal ini kami anggap penting agar aparat tidak berlebihan terhadap massa dan simpatisan Kandidat DIAmi yang juga tidak ingin Danny Pomanto diperlakukan tidak adil oleh mafia hukum dan oknum-oknum penegak hukum dalam Pilkada Makassar 2018 ini.

Perlakuan kasar dan berlebihan oleh aparat terhadap massa dan simpatisan DIAmi, hanya bisa dilakukan oleh aparat yang berat sebelah dalam Pilkada Makassar 2018 ini. Ingat, perlakuan yang kasar dan berlebihan terhadap massa dan simpatisan DIAmi, hanya akan merugikan oknum aparat itu sendiri.

Kami juga sekaligus mengingatkan bahwa terhadap aparat yang bertindak berlebihan dan kasar itu, kami tuding sebagai agen dari pihak-pihak yang ingin Kota Makassar berdarah-darah. Harap aparat jangan keseringan mengancam dan mengecam aksi-aksi Massa Simpatisan dan Pendukung DIAmi, karena itu menandakan aparat tersebut kami nilai tidak netral dan berat sebelah.

Oleh karena itu, kami meminta kepada aparat agar tidak menjadi biang keladi atas rusaknya Kota Makassar ini sebagai akibat dari putusan Mahkamah Agung nanti. Malulah kita kalau aparat yang memicu kerusakan kota ini." (*Iskandar Burhan)