MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 28 April 2018

Ketua Asosiasi UHM Pertanyakan 'Razia' yang Dilakukan Polisi


Ketua Asosiasi UHM Zulkarnain Ali Naru. (foto Fatahillah Mansur)

smartcitymakassar.com - Makassar - Badan Pengurus Asosisi Usaha Hiburan Makasar (AUHM) mempertanyakan ‘rutinitas’ jajaran Polres Pelabuhan Kota Makassar. yang dalam pekan ini terlihat gencar melakukan razia minuman beralkohol terhadap usaha-usaha hiburan di Makassar.

Ketua AUHM, Zulkarnaen Ali Naru kepada media menyatakan, razia yang dilakukan jajaran kepolisian tersebut, terkesan hanya mencari- cari kesalahan para pengusaha, karena yang dipermasalahkan adalah dokumen surat izin penjualan minuman beralkohol. Jum'at, (27/4/2018).

Sementara dalam Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) yang diterbitkan Kementrian Perdagangan RI, yang pada hakekatnya merupakan tugas, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, selama ini usaha-usaha yang ada di Jl Nusantara Makassar, tengah dalam proses penyesuaian izin-izin usaha menjadi bidang usaha yang relevan dengan program kawasan tersebut menjadi Pusat Kuliner C4.

Untuk itu, sejak Mei 2017 lalu, kata dia, semua perizinan usaha hiburan di Jalan Nusantara ditarik untuk disesuaikan dengan bidang usaha seperti yang dijanjikan wali kota saat itu.

Sedangkan menurutnya, parat kepolisian terkesan tidak memahami program Pemkot, malah turun melakukan razia miras dan menyita miras para pengusaha yang mereka duga tidak memiliki izin, bahkan terkesan tidak memberi ruang pengusaha untuk memberikan klarifikasi secara faktual.

“Ini yang sangat kami pertanyakan, seharusnya perizinan usaha yang diatur dalam Perda, menjadi tugas dan wewenang Pemkot, melalui Satpol PP. Tapi anehnya aparat kepolisian yang justru terkesan seolah mereka pengawal Perda dan menyita minol pengusaha dengan alasan tidak berizin. Seharusnya selaku mitra para pengusaha, aparat ini bisa mengundang pengusaha terlebih dahulu untuk berdialog sambil menyerahkan dokumen izin-izinnya, dsertai penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Bukan dengan jalan menutup dialog, karena para pengusaha bukan pengoplos minuman atau penjual ilegal, apalagi selama ini para pengusaha selalu terbuka dengan aparat kepolisian,” papar Zulkarnaen. (Fatahillah Mansur)