MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Jumat, 27 April 2018

Terkesan Sembunyikan Hasil Rapat, Tim Hukum DIAmi Nilai KPU Makassar Tidak Transparan

Foto: Istimewa   

smartcitymakasar.com - Makassar - Beredarnya kabar bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar resmi mendiskualifikasi pasangan Calon Walikota Danny Pomanto – Indira Mulyasari (DIAmi), Tim Hukum kandidat urut 2 ini langsung angkat bicara.

Tim Hukum DIAmi, Zulkifli Hasanuddin mengaku sangat kecewa dengan keputusan KPU Makassar yang mendiskulifikasi kandidat DIAmi yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Calon Walikota di Pilkada 2018. Apalagi, kata dia, para komisioner KPU ini secara diam-diam melakukan rapat pleno dan hasilnya sangat merugikan pasangan DIAmi sendiri.

“Jangan KPU seolah-olah petak umpet atas SK yang dikeluarkan, karena menjadi hak DIAmi untuk mengetahui dan menerima SK tersebut,” ucapnya, Jumat, (27/4/2018).

Karena dengan diketahuinya hasil rapat pleno tersebut, tim hukum akan segera mengambil langkah hukum secara kongkrit. Bahwa langkah hukum ini adalah upaya untuk mencari keadilan demokrasi di kota Makassar yang dikenal sebagai tempatnya para petarung bukan tempatnya penjegal.

“Harusnya KPU menginfokan ke kami, sehingga hak-hak hukum kami selaku pihak yang dirugikan atas terbitnya sk pembatalan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dapat mengambil upaya hukum,” tegasnya.

Terpisah, Panglima Squadron DIami, Maqbul Halim mengatakan dengan adanya keputusan resmi dari KPU yang mencoret pasangan DIAmi sebagai kontestasi Pilwalkot Makassar, justru menjadi pintu masuk untuk melakukan upaya hukum yang lebih tegas.

“Diskualifikasi ini menjadi pintu untuk meneruskan pelawanan. Karena itu, SK KPU tersebut bukan titik, melainkan koma,” pungkas Maqbul. (*Iskandar Burhan)