smartcitymakassar.com - Makassar - Dalam rangka mempercepat peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga kota Makassar, kembali Dinas Dukcapil kota Makassar melaksanakan kegiatan pelayanan "Kupas Tas" di kelurahan Tamangapa kecamatan Manggala. Jumat (20/4/2018).
Disdukcapilmelaksanakan pelayanan perekaman KTP-el, penerbitan akte kelahiran, perubahan data yang valid dalam kartu keluarga dan penerbitan kartu keluarga yang terbaru bagi warga kota Makassar khususnya warga kelurahan Tamangapa ini.
"Kegiatan ini merupakan program wajib dan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Makassar, serta mengacu pada surat edaran Dirjen Dukcapil untuk mempercepat capaian perekaman KTP El dan capaian penerbitan akte kelahiran, ujar Kadis dukcapil kota Makassar Nielma Palamba.
Pada pelaksanaan program kali ini, Disdukcapil akan diadakan dan berlangsung selama dua hari. Mulai tanggal 20/ 21 serta menurunkan tim pelayanan dan perangkat yang ada.
Bahkan pada pelayanan kali ini disdukcapil kota makassar menyediakan pula pelayanan bagi penyandang cacat disabilitas, yang juga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang selama ini belum memilih.
"Kali ini kita prioritaskan pelayanan bagi penyandang cacat disabilitas karena mereka juga punya hak untuk memiliki dokumen seperti masyarakat lainnya," jelas Nielma.
Nielma menambahkan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan program GISA Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang telah dicanangkan pemerintah pusat beberapa bulan lalu.
Oleh karena Nielma berharap kepada masyarakat Kelurahan Tamangapa agar memanfaatkan kegiatan ini dan meluangkan waktunya dengan sebaik baiknya selama pelayanan keliling yang dilaksanakan oleh Tim dari dinas dukcapil kota Makassar. (*Iskandar Burhan)