Foto: Fatahillah Mansur
smartcitymakassar.com - Makassar - Kepala Dinas Perizinan Kota Makassar, Andi Bukhti Djufri mengungkapkan bahwa pihaknya dari Bidang Pengawasan telah menyambangi Tempat Hiburan Malam (THM) Upgrade By Diva yang terletak di Kompleks Pasar Segar, Jl. Pengayoman Makassar, guna memastikan izin usahanya.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar Upgrade By Diva memiliki izin, kemarin saya katakan tidak karena di dalam sistem memang tidak tercantum nama Upgrade By Diva, yang tercantum adalah perusahannya, PT. Sinar Jaya Mas," ungkap Andi Bukhti, Rabu (18/4).
Andi Bukhti lalu memperlihatkan bukti foto surat izin yang dimiliki Upgrade By Diva, didalamnya tercantum nama PT. Sinar Jaya Mas dengan izin usaha yang dimiliki adalah Cefe dan Resto penyedia makanan keliling dan minuman.
Dalam bukti foto yang ditunjukkan, Upgrade By Diva hanya menunjukkan sejumlah berkas izin usaha diantaranya, Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), Surat Izin Perdagangan Kecil, Tanda Daftar Perusahaan, dan Izin Gangguan. Tidak ada Surat Izin Usaha Pariwisata (SIUP) yang ditunjukkan.
Menurut Andi Bukhti, pihaknya tetap akan melakukan kordinasi dengan semua dinas terkait untuk memastikan apakah izin" usahanya sama dengan aktivitas usaha yang dilakukan. Jumat, (20/4/2018).
"Segera akan kami lakukan kordinasi untuk memastikan aktivitas usaha Upgrade By Diva apakah sudah sesuai atau tidak, kalau tidak akan kami tindak tegas", ujarnya. (Fatahillah Mansur)