MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 09 Mei 2018

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Sosialisasi Pelayanan Pertanahan


(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Dinas Pertanahan pada Sekretariat Pemerintah Kota Makassar menggelar sosialisasi proses standar baku pembuatan alas hak pertanahan, bertempat di Hotel Arthama, Makassar, Rabu (09/05/2018).

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) A.M. Yasir yang mewakili Wali Kota  Makassar membuka acara, menyebutkan pentingnya pelaksanaan sosialisasi. Menurutnya, sosialiasi bermanfaat menyiapkan dan meningkatkan sumber daya aparatur dalam hal standar baku pembuatan alas hak pertanahan di Kota Makassar.

"Kita siapkan sumber daya aparatur Pemerintah Kota khususnya aparat di tingkat kecamatan maupun kelurahan, agar lebih mampu mengkaji secara mendalami mengenai standar buku pembuatan alas hak tanah," ucap A.M. Yasir.

Menurutnya, dalam mewujudkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat khususnya di Kota Makassar, perlu adanya pemikiran-pemikiran inovatif untuk mewujudkan hal tersebut.

"Peserta dituntut berperan menyamakan persepsi karena tuntutan perkembangan zaman terkait masalah administrasi pertanahan yang akan berdampak hukum jika tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan," jelasnya.

Sekda sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosialisasi seperti ini khususnya menyangkut masalah pertanahan.

"Sangalah penting apabila pejabat di kecamatan maupun yang ada di kelurahan mengikuti sosialisasi dan bimtek seperti ini, agar mampu memahami masalah strategis terkait dengan hak alas pertanahan, sehingga tetap kukuh di dalam pengambilan keputusan tanpa ada pengaruh dari lingkungan berdasarkan dengan aturan-aturan yang berlaku," ungkap A.M. Yasir.

Sementara, Kepala Bidang Pengadaan dan Pengelolaan Tanah, Adnan, mengatakan bahwa sosialisasi digelar bertujuan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan sesuai ketentuan yang diatur dalam UU No 6 tahun 1960 Undang Undang Pokok Agraria.

"Itulah sasaran utama sosialisasi ini kita adakan, memberikan pemahaman kepada pihak pejabat baik kecamatan dan kelurahan dalam pelayanan masalah pertanahan," tuturnya.

Tampil sebagai pemateri dalam sosialisasi ini diantaranya, Kepala Kejaksaan Cabang Pelabuhan Makasar Andi Irfan SH MH, Kadis Pertanahan Sofyan Manai, dan sebagai Moderator Karyadi Dedi Kadar S.Sos MM.

Peserta yang mengikuti sosialisasi datang dari kecamatan yang ada di Kota Makassar meliputi; Kecamatan Mamajang, Kecamatan Makassar, Kecamatan Mariso dan Kecamatan Bontoala.* (Iskandar Burhan)