MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Minggu, 20 Mei 2018

KPU Makassar Dinilai Telah Lecehkan HAM, Tim Hukum DIAmi Minta Komnas HAM Turun Tangan

foto: Istimewa  

smartcitymakassar.com -Makassar - Sikap KPU Makassar yang kukuh mengikuti hasil keputusan MA dan mengabaikan keputusan Panwaslu Makassar yang mengikat,  membuat pasangan calon walikota Danny-Indira ( DIAmi) bakal kehilangan hak konstitusionalnya (hak memilih dan dipilih).

Menyikapi hal tersebut,  Tim Hukum DIAmi,  Zulkifli Hazanuddin, mengatakan negara Indonesia sangat menghormati hak sipil politik warganya.

Maka dari itu keputusan KPU yang bersikeras akan melaksanakan Pemilihan Walikota di 2018 ini dengan hanya satu calon saja,  dipastikan KPU tidak lagi bekerja profesional dan syarat akan kepentingan politik.

"Indonesia termasuk negara pihak dalam penghormatan hak sipil politik, karena pemerintah sudah meratifikasi kovenan civil and political right, sehingga ketika negara menghalangi seseorang menggunakan hak untuk dipilih dan memilih dan ikut serta dalam pemerintahan maka jelas negara (KPU) melakukan pelanggaran HAM,"tegasnya, Sabtu,  (19/5/2018).

Olehnya,  peran Komisi  Nasional  Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM RI) saat ini sangat diharapkan agar pesta demokrasi di Pilkada Makassar berjalan sesuai harapan seluruh masyarakat dan tanpa tekanan politik dan kekuasaan.  

"Disinilah peran KOMNAS HAM untuk turun melakukan penyelidikan baik karena inisiatif sendiri karena membaca dan menonton berita tentang kisruh pilkada kota makassar, ataupun adanya pengaduan oleh korban,"pungkasnya. (**Iskandar Burhan)