MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Minggu, 24 Juni 2018

Dugaan Pelanggaran KPPS Panakkukang Dapat Berujung Diskualifikasi Paslon


(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Dugaan keterlibatan sejumlah KPPS yang tidak netral dalam pilkada Makassar semakin terang.

Hasil temuan langsung oleh Panwaslu Kota Makassar, sebanyak 7 (tujuh) orang petugas KPPS Panakukang sedang bersama - sama tim Appi-Cicu dan Calon Wakil Walikota Makassar Andi Rahmatika Dewi sedang melakukan pertemuan dan sosialisasi, Sabtu malam (23/06/2018), di warkop Terminal Kecamatan Panakukang.

"Jadi temuannya, 7 (tujuh) petugas KPPS tersebut sedang melakukan pertermuan sekaligus sosialisasi bersama tim Appi-Cicu, bahkan dihadiri langsung oleh Cicu, " ungkap Maulana, Sabtu malam (23/06/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, ke tujuh orang KPPS tersebut sementara diamankan di Kantor Panwascam Panakukang untuk diambil keterangannya.

"Jadi kami luruskan. Ke tujuh KPPS telah kami identifikasi, yang kita amankan adalah bukti-bukti yang kami dapatkan di TKP, besok pemeriksaanya," jelas Maulana.

Kronologinya, urai Maulana, saat petugas Panwas tiba di lokasi berdasarkan informasi yang masuk, Petugas Panwas memang mendapati tujuh orang KPPS di warkop Terminal Panakukang bersama tim Appi - Cicu, sedang bersosialisasi. Bahkan, menurut Maulana, salah satu petugas KPPS sebagai moderator.

"Kemudian selain tim Appi - Cicu, calon Wakil Walikota Makassar, Andi Rahmatika Dewi, hadir dalam pertemuan dan sosialisasi tersebut," ungkap Maulana.

Mengacu kepada bukti dan dokumentasi yang Panwas kumpulkan di TKP, menurut Maulana, perbuatan KPPS tersebut adalah pelanggaran berat.

Namun kesimpulannya, tambahnya, akan disampaikan setelah pihaknya mengambil keterangan dari tujuh orang petugas KPPS tersebut, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di TKP.

"Untuk sanksinya jika ini sistimatis, maka akan berujung kepada diskualifikasi Paslon yang pastinya besok kita akan lakukan pemeriksaan secara detail," kunci Maulana.* (Iskandar Burhan)