MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 08 Agustus 2018

DP2 Makassar Imbau, Tidak Pakai Kantong Kresek Warna untuk Daging Kurban



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar mengimbau kepada seluruh panitia penyelenggara hewan kurban agar tidak menggunakan kantong kresek berwarna untuk daging hewan kurban di Lebaran Idul Adha mendatang.


Menurut Kepala DP2 Makassar, Abd Rahman Bando, penggunaan kantong kresek berwarna dapat berdampak pada kesehatan masyarakat konsumen daging hewan kurban.

"Ada beberapa imbauan dari kami, termasuk pada pendistribusian daging hewan nanti jangan gunakan kantong kresek berwarna yang nanti bisa warnanya bisa terkontamisasi dengan daging. Sehingga bukannya kita membagikan protein ke masyarakat malah membagikan penyakit," katanya, Rabu (08/08/2018).

Di samping itu, Rahman Bando juga mengimbau kepada panitia penyelenggara agar lebih memperhatikan proses penyembelian hewan kurban yang sesuai dengan ajaran Agama Islam. Termasuk juga, pendistribusian daging harus tepat sasaran ke masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

"Kemudian, saya minta kepada para pedagang dan panitia untuk tetap menjaga estetika kota, kebersihan dari tempat penjualan dan penyembelian hewan kurban harus dijaga," kata Rahman Bando.

Sementara bagi pedagang, dia mengimbau agar harus proaktif memeriksakan kesehatan hewan. Pedagang juga wajib meminta kartu kesehatan ke petugas. "Tentu petugas kami akan memberikan," ucapnya.

Kepada masyarakat Kota Makassar, Rahman Bando kembali berpesan agar dalam membeli hewan kurban memperhatikan kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikantongi oleh para pedagang hewan kurban. Jika tidak memiliki SKKH, kesehatan hewan kurban bukan menjadi jaminan pihak DP2 Makassar.

"Kepada masyarakat harus lebih cerdas memilih hewan kurban dengan cara meminta kartu kesehatan hewan kurban yang dikeluarkan pemerintah kota. Kalau pedagang tidak miliki kartunya berarti belum diperiksa, belum dijamin kesehatannya," pungkasnya.** (Iskandar Burhan)