Kesadaran untuk menghormati hak pejalan kaki masih perlu
senantiasa disosialisasikan pada masyarakat Kota Makassar. Bagaimana tidak,
hampir setiap hari ditemukan pada berbagai tempat, pedestrian yang sebenarnya
diperuntukkan bagi pejalan kaki, diserobot dan dijadikan lahan parkir oleh
kendaraan roda empat.
Pemandangan ini kembali ditemukan oleh SmartCity Magazine di Jln. Ahmad Yani, seberang Kantor Kadin Makassar (2/11). Kesadaran pemilik
kendaraan untuk tidak menyerobot hak pengguna jalan kaki seperti ini perlu
terus ditingkatkan. Bukan itu saja perlunya penegakan hukum yang tegas atas
pelanggaran seperti ini.* (Iskandar Burhan)