smartcitymakassar.com- MAKASSAR- Pemerintah Kota (Pemkot)
Makassar melalui Perusahaan Daerah (PD) Parkir akan melakukan langkah
pembenahan lahan parkir serta juru parkir di Kota Makassar.
Salah satu langkah awal
adalah dengan menerbitkan Kartu Juru Parkir. Hal ini dilakukan karena disamping
maraknya parkir liar yang meresahkan warga, juga untuk meminimalisir bocoran
pendapatan asli daerah yang di tahun 2015 ditargetkan sebanyak Rp.13 miliar.
Menurut Direktur Operasional PD. Parkir Makassar, Syafrullah, pembenahan lahan parkir serta juru parkir ini pertama kali dilakukan
sebagai terobosan untuk membangun sistem pengelolaan parkir Kota Makassar yang
lebih profesional dan akuntabel.
Rencananya, langkah pembenahan ini akan melibatkan kerjasama
dengan berbagai pihak terutama dari Kodim dan Polrestabes Makassar.* (Iskandar
Burhan)